Di Masa Covid-19, PLN Tak Boleh Memutus Listrik Pelanggan yang Nunggak

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Plt Gubernur Kepulauan Riau, H. Isdianto saat audiensi dengan pihak PLN di ruang kerjanya, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (10/6). (Posmetro.co/ist)

    KEPRI, POSMETRO.CO: Plt Gubernur Kepulauan Riau, H. Isdianto meminta langsung kepada Manajer UP3 PLN Tanjungpinang Suharno untuk tidak melakukan pemutusan aliran listrik pelanggannya yang nunggak selama masa pandemi covid-19 ini. Selain itu Isdianto juga meminta keringanan lainnya seperti kebijakan membayar dengan cara menyicil bagi yang tagihannya terlalu besar.

    Adapun yang terpenting, Isdianto meminta agar pihak PLN lebih transparan dalam menghitung tagihan para pelanggannya. Sehingga tidak sampai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, yang ditakutkan memancing masyarakat bertindak kurang percaya dan anarkis nantinya.

    “Saya amati beberapa hari ini beritanya tentang PLN terus. Dan semuanya aduan masyarakat tentang tagihan yang membengkak. Coba jelaskan kepada masyarakat, apakah itu bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Isdianto saat menerima audiensi pihak PLN di ruang kerjannya, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (10/6).

    Mendengar alasan pihak PLN yang mengatakan, jika kenaikan tagihan merupakan perintah dari pusat, Isdianto menegaskan, jika alasannya kurang bisa diterima karena belum pernah ada sosialisasi dan sebagainya. Oleh sebab itu Isdianto meminta agar pihak PLN juga segera melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

    Selanjutnya dengan tegas meminta agar kenaikan tagihan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh PLN terhadap pelanggannya, termasuk menyangkut rumah kosong yang tetap ditagih pembayaran agar dikembalikan kepada masyarakat.

    “Saya minta, jika ada rumah kosong dan tetap tertagih agar dikembalikan. Kemudian harapan saya dimasa covid ini, walaupun masyarakat telat membayar, tidak ada pemutusan oleh PLN. Kalaupun ada yang tagihannya terlalu besar supaya bisa dicicil. Intinya marilah kita jaga kondusifitas daerah kita ini, berikan pelayanan yang baik dan jangan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Isdianto.

    Mendengar arahan Plt Gubernur ini, manajer UP3 PLN Tanjungpinang yang didampingi beberapa stafnya mengangguk menyetujuinya. Suharno juga mengaku sedang bersiap untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya terkait kenaikan tagihan rekening listrik bagi pelanggannya. Dan sudah membuka posko pengaduan untuk hal ini.

    “Langkah kami selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pak. Dan kita juga sudah membuka posko pengaduan saat ini,” kata Suharno.

    Tampak hadir mendampingi Plt. Gubernur dalam lesempatan ini Asisten I Raja Ariza, asisten II Syamsul Bahrum dan jajaran kepala OPD terkait.

    Raja Ariza dalam kesempatan ini juga meminta kepada pihak PLN agar kantor pemerintahan yang ada di Tanjungpinang tidak sampai mengalami pemadaman, karena sangat berpengaruh dengan kinerja pegawai.

    Menyangkut kebutuhan beban daya sebesar 75 MW di Tanjungpinang dan Bintan, sementara pihak PLN hanya memiliki cadangan daya sebesar 25 MW. Hal ini menurut Raja Ariza agar mendapatkan perhatian secara khusus.

    “PLN harus memiliki backup yang cukup. Usahakan kalau bisa listrik di kantor pemerintahan jangan sampai mati,” katanya.(adv)