DPRD Minta Pemko Batam Memberikan Informasi dan Data yang Jelas

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim (RAW) meminta status imbauan-imbauan yang diberlakukan Pemerintah Kota Batam dalam penanganan Covid-19 harus ada dasar hukumnya. Meskipun, ia mengapresiasi kinerja Tim Gugus Tugas Covid-19 selama 3 bulan yang sudah, maupun sedang dilakukan masih banyak yang harus dievaluasi.

    “Kita sepakat bahwa status imbauan itu harus ada langkah hukum dan sanksi. Karena selama tiga bulan ini masih banyak di lapangan masih berserakan dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini bahan masukan dari saya,” katanya.

    Poin lainnya mengenai surat tembusan dari Gubernur Kepri terkait Kota Batam masuk zona merah. Ali menilai, Batam masih perlu menjadi perhatian khusus dalam pelaksanaan new normal atau pola kehidupan baru.

    “Karena pemahaman saya, yang dikatakan new normal ada sesuatu sebelumnya. Dalam konteks Covid, karantina wilayah atau PSBB. Tapi dengan sampai dengan detik ini. Alhamdulillah, Batam belum ada status apapun yang ditetapkan. Dalam kacamata kami Batam masih normal-normal saja,” kata RAW lagi.

    Politikus Partai Golkar ini juga memberikan masukkan agar Tim Gugus Tugas Covid-19 kecamatan yang turun ke lapangan juga melibatkan anggota DPRD Batam. Sehingga, pihaknya turut membantu memberikan pemahaman mengenai Covid-19.

    “Bahwa ada strategi pengawasan tim gugus yang turun ke kecamatan-kecamatan. Ini rasanya perlu juga disampaikan ke DPRD agar kami juga bisa memberikan edukasi dan pemahaman. Ini juga masukan, kami juga punya wilayah kerja jadi dikomunikasikan,” pesannya.

    RAW juga mengatakan, dengan tidak ada status Batam, bahwa pengalokasi dan refungsi anggaran juga perlu menjadi perhatian. Kalau ada status pasti jelas kata RAW. Namun, dengan tidak adanya status Batam tentunya anggaran yang dialokasikan harus diketahui kegunaannya. Ia meminta Pemko Batam lebih terbuka dalam memberikan informasi dan data terkait percepatan penanganan Covid-19. Karena masalah ini menjadi perhatian pihaknya sebagai mitra kerja pemerintah.

    “Kalau tidak ada status pengalokasi anggaran kemana saja. Sampai saat ini, kami berulang kali secara kelembagaan sudah menyurati meminta perkembangan data dan progres terkini. Alhamdulillah, saya minta data dari komisi I tapi belum ada data yang masuk. Ini tentunya jadi perhatian kita juga. Meskipun, keadaan lagi galau, kita tak tahu siapa yang sakit. Tapi aturan dan info jangan diabaikan,” imbuhnya.

    Ketegasan yang disampaikan RAW ini bukan tanpa sebab, namun hal ini berkaitan langsung dengan APDB-Perubahan nantinya. Maka dari itu, DPRD Batam berharap dapat diberikan informasi yang jelas.

    “Pada prinsipnya kita semua sepakat, bahwa kebutuhan penanganan Covid kita terbuka. Kita mendorong dan mendukungnya. Jadi ini juga menjadi masukan dari kami,” pesan pemuda tempatan Batu Besar, Nongsa itu.(hbb)