Perangkap Berduri Industri Maritim Batam

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Osman Hasyim

    BATAM, POSMETRO.CO : Dunia industri maritim Batam seperti mengalami anomali atau ada ketidaknormalan, kalau diibaratkan seperti perangkap berduri, masuk terluka, dan keluar dalam keadaan berdarah.

    Hal itulah disebutkan oleh Ketua Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) Osman Hasyim, Jumat (5/6/2020) sore.

    ”Kondisi jatuhnya perekonomian dunia akibat wabah Covid-19 seperti saat ini, menyebabkan banyak kapal yang menganggur dan membutuhkan tempat untuk berlabuh dan reparasi. Sehingga posisi Batam yang strategis ini menjadi berkah bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Tapi tidak demikian keadaannya,” jelas Osman.

    Dikatakannya, tata cara pengelolaan pelabuhan yang dinilai dikelola secara sembarangan menjadikan industri maritim Batam hancur lebur.

    Osman merinci, Keluhan dan hambatan tata cara pengelolaan pelabuhan Batam diantaranya:

    1. Pungutan tambat di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) termasuk di shipyard yang seharusnya berdasarkan Undang-Undang (UU) tidak dipungut tarif Tambat.

    2. Pungutan jasa dermaga di Pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Terminal Khusus (Tersus).

    3. Membuat aturan yang sesuka hati tanpa ada dasar hukum.

    4. Memungut biaya tanpa ada pelayanan jasanya.

    5. Memaksakan kewajiban kerjasama pemilik kapal tunda dengan pembagian yang sangat memberatkan sehingga pemilik kapal tunda sangat terbebani.

    6. Menyelenggarakan pelayanan yang tidak mengacu pada Undang-Undang (UU) pelayanan publik.

    Banyaknya keluhan dari para pengusaha maritim tersebut, diterangkan Osman dibawa dalam Dialog Publik dengan menggunakan aplikasi Zoom, pada hari Jumat.

    Dialog Publik dalam pembahasan “Polemik Tarif Pelayanan Pelabuhan di Kota Batam” dilakukan bersama instansi terkait diantaranya, KSOP Batam, Ombudsman Kepri, INSA Kota Batam, ISAA Kota Batam, BSOA Kota Batam.

    “Inti dari Dialog Publik kali ini adalah menyampaikan keluhan, hambatan dan memberikan masukan kepada Ombudsman tentang pengelolaan kepelabuhanan Batam secara sembarangan,” ungkapnya.

    Untuk itu, dirinya selaku Ketua INSA Batam meminta kepada Ombudsman, agar dapat menjalankan fungsinya yaitu mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah Pusat maupun Daerah. Termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.

    Menurut dia, seharusnya pemerintah mendorong pertumbuhan perekonomian agar terjamin ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat, jangan malah menyulitkan dengan mengenakan beban kepada masyarakat sehingga industri maritim menjadi hancur begini.

    Osman Hasyim berharap, industri kemaritiman dapat jaya kembali serta memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada kapal-kapal untuk datang dan singgah di Batam.

    “Kembalikan kejayaan maritim kita, memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada kapal-kapal untuk datang dan singgah di Batam sehingga dengan banyak kapal yang datang akan memberikan peluang bagi para pelaku usaha dan industri maritim,” terangnya.

    Osman juga menyebut, Kepala BP Batam mendudukkan Direktur Pelabuhan yang paham dan berkompeten membangun industri maritim Batam. Seharusnya dengan dengan perubahan pergantian pimpinan BP saat ini, membawa perubahan dan menjadikan industri maritim Batam semakin maju.

    ”Tapi yang terjadi saat ini tidaklah demikian, industri maritim kita makin meredup, banyak pemilik kapal domestik maupun internasional complain tarif yang terlalu mahal di Batam,” tutupnya.(dye)