Pedagang dan Pembeli Diminta Ikuti Kebijakan New Normal

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna mensosialisasikan penerapan kebijakan New Normal kepada pedagang di Pasar Ikan Ranai.(Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna mensosialisasikan penerapan kebijakan New Normal kepada pedagang di Pasar Ikan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (1/6).

    Kapolres Natuna, AKBP  Ike Krisnadian selaku Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan bahwa, pemerintah pusat akan menerapkan kebijakan New Normal di tengah Pandemi Covid-19, termasuk di Kabupaten Natuna.

    “New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan seperti sebelum pandemi Covid-19,” ungkap AKBP Ike Krisnadian.

    Untuk itu ujar Kapolres Natuna agar semua pihak bersama-sama melakukan upaya-upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat-tempat keramaian, pariwisata, sentra ekonomi, pasar.

    Kemudian di tempat atau rumah ibadah dan area publik yang berada di wilayah hukum Polres Natuna. Hal ini sebut AKBP Ike Krisnadian adalah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Natuna.

    Dismping itu tambah Ike Krisnadian meminta kepada pedagang Pasar Ikan Ranai untuk dapat menghimbau pembeli agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

    “Untuk itu, ikuti anjuran pemerintah dan taati aturan protokol kesehatan,” ujar AKBP Ike Krisnadian.

    Sementara itu, pedagang Pasar Ikan Ranai mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Natuna selalu tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna yang telah mensosialisasikan pengertian New Normal kepada pedagang.

    “Kami akan mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan skenario kehidupan Normal Baru (New Normal) dalam rangka mempercepat penanganan Covid -19, khususnya aspek kesehatan dan aspek ekonomi di Natuna,” ungkap salah seorang pedagang di Pasar Ranai.

    Turut hadir dalam Kabag Ops Polres Natuna Kompol Hendrianto SH,MH, Kabag Sumda Polres Natuna Kompol Zul Jufri, Kasat Lantas Iptu Adam Yurizal Sasono, Kepala Bandara Raden Sajad Suroso, Personil Polres Natuna, Babinsa Kodim 0318/Natuna.(maz)