Tergantung di Ranting, di Leher Heng Huat Ditemukan Tanda Kekerasan

    spot_img

    Baca juga

    SD Yos Sudarso III Diserang, Guru dan Kepsek Dikeroyok

    BATAM, POSMETRO: Sekolah Dasar Swasta Yos Sudarso III di...

    Triwulan I 2024, Jumlah Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Capai 2 Juta Orang

    BATAM, POSMETRO: Sepanjang Triwulan I 2024, Badan Usaha Pelabuhan...

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...
    spot_img

    Share

    Tim inafis Satreskrim Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau saat melakukan olah TKP. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Tewasnya Heng Huat (41) warga Kecamatan Meral ini menyisakan tanda tanya. Apakah benar mengakhiri hidupnya sendiri atau ada yang membunuhnya? Kecurigaan ini bukan tak berdasar. Salah satunya Heng Huat ditemukan tergantung tanpa tali di lehernya.

    Saat ditemukan lehernya tergantung di antara ranting atau cabang pohon di Kuburan Cina. Pihak kepolisian dari tim inafis Satreskrim Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    “Dari hasil olah TKP, diketahui mayat tersebut bernama Heng Huat als Aming berusia 41 tahun, Alamat RT.002 RW.005 Jalan Ahmad Yani Gg. Cahaya No.17 Kelurahan Meral Kota,Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun,” ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, Herie Pramono.

    Dijelaskan, dari hasil pemeriksaan luar atau visum, dari mayat tersebut ditemukan adanya kekerasan tumpul pada leher yang mengakibatkan hambatan pernafasan.

    “Namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuhnya,” tambah Herie.

    Untuk melakukan pendalaman penyidikan polisi pun memerika empat orang aaksi setelah melaksanakan koordinasi dengan pihak keluarga dan petugas RSUD Muhammad Sani Karimun.

    Sementara hasilnya dari pihak keluarga, lebih jauh diterangkan Herie, pihak keluarga telah membuat surat tidak dilakukan otopsi pada korban.

    “Namun masih kita dalami, sementara dari hasil olah TKP di lapangan ditemukan barang bukti yakni sandal warna putih merk Swallow di bawah, 1 buah handphone merk Oppo warna ungu, 1 kartu handphone Telkomsel, 1 bungkus rokok surya, 1 bungkus U Mild dan 1 pemantik api,” tutup Herie.(ria)