Libur Sekolah di Karimun Diperpanjang hingga 14 Juni

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakrie Hasyim. (Posmetro.co/dok)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun akhirnya memastikan, libur sekolah di Kabupaten Karimun kembali diperpanjang dua minggu kedepan. Hal ini dilakukan guna tetap mawas diri dan menjaga kesehatan siswa didik atas pandemi Covid-19 di Kabupaten Karimun.

    Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakrie Hasyim yang dikonfirmasi membenarkan kebijakan perpanjangan libur sekolah tersebut.

    “Kita sudah rapat bersama dengan Bupati dan Sekda, dan hasilnya untuk jadwal libur siswa diperpanjang hingga dua minggu ke depan,” ujar Bakrie.

    Dimana dipastikan tanggal 15 Juni mendatang siswa-siswa untuk tingkat Paud, TK, SD hingga SMA baru akan menjalani aktivitas belajar mengajar seperti biasa.

    “Namun itu dapat dilakukan jika kondisi Kabupaten Karimun dinyatakan aman dan terkendali dari Covid-19. Untuk pastinya kita menunggu tanggal 14 Juni mendatang, apakah Karimun sudah dalam situasi aman terkendali atau tidak, jika tidak, tentu bisa saja kembali diperpanjang libur sekolah,” tegas Bakrie.

    Meski siswa-siswa dinyatakan mendapatkan tambahan libur sekolah, namun untuk guru-guru atau tenaga pendidik tetap dipastikan sudah masuk atau kembali beraktivitas di sekolah. Tentunya untuk mempersiapkan bahan-bahan pelajaran siswa-siswinya nanti.

    “Untuk guru tetap masuk sekolah sesuai dengan jadwal ASN yakni tanggal 5 (Juni) sudah masuk dan bekerja seperti biasa,” tambah Bakrie.

    Sementara jika nantinya Pemerintah menetapkan tanggal 15 Juni sudah diperbolehkan sekolah, tentunya Dinas Pendidikan akan mengatur langkah-langkah kesehatan yang berlaku.

    “Kita akan persiapkan pengamanan sesuai protokoler kesehatan yang berlaku, kita ingin anak didik kita tetap dalam kondisi sehat dan nyaman dalam belajar,” paparnya.

    Sementara jika masih dinyatakan harus kembali memperpanjang libur sekolah, tentunya pihaknya juga harus mempersiapkan jalan keluar dalam menghadapi ujian kenaikan kelas para siswa-siswi.

    “Tapi nantilah kita akan bahas, kita tunggu perkembangan hingga tanggal 14 Juni nanti,” tutupnya.(ria)