“Mari Laksanakan Protokol Kesehatan Demi Kebaikan Bersama”

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Jamaah saat menunaikan salat di Masjid Raya Batamcentre. (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Gelar salat jumat perdana, Masjid Raya Batam Centre imbau jamaah patuhi protokol kesehatan yang diterapkan sejak 27 Mei oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Begitu juga dengan tempat ibadah lainnya yang sudah diberi kelonggaran untuk menggelar kegiatan keagamaan.

    “Iya, hari ini salat Jumat berjamaah akan kembali dilaksanakan, setelah beberapa Minggu terakhir ini sempat tidak kita laksanakan karena pandemi Covid-19,” Kata Ketua Pengurus Masjid Agung Batamcenter, Firmansyah, Jumat (29/5).

    Pelaksanaan salat Jumat berjamaah akan dilaksanakan sebagaimana biasanya. Namun, perlu diingatkan semua jamaah harus melaksanakan protokol kesehatan sebagai salah langkah pencegahan penyebaran virus Corona.

    “Kita minta pengurus masjid mengatur para jamaah mengikuti protokol kesehatan yang ada. Mulai dari mengatur jarak shaf salat, jarak tempat wudhu, pemeriksaan suhu tubuh jamaah dan protokol kesehatan lainnya,” imbaunya.

    Firmasyah mengajak para jamaah untuk bersama-sama mematuhi imbauan tersebut. Termasuk juga saat masuk dan keluar masjid, diharapkan bisa tertib dan tidak berdesakan serta tetap menjaga jarak antara jamaah satu dengan jamaah lainnya.

    “Karena sudah ada kelonggaran untuk beribadah di masjid mari kita jalankan. Pada intinya mari bersama-sama kita melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” ajak Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam itu.

    Wali Kota Batam, HM Rudi beberapa waktu lalu mengatakan, penerapan protokol kesehatan merupakan keputusan dan kesepakatan bersama semua. Di mana tempat ibadah ataupun pusat keramaian baik itu mall, bandara, pelabuhan, dan lainnya harus menaatinya.

    Ia mengizinkan seluruh kegiatan di rumah ibadah khususnya untuk di masjid dan musala dibuka kembali. Namun mengikuti rambu-rambu protokol kesehatan.

    Bukan itu saja, kegiatan salat berjamaah, kegiatan lainnya seperti pengajian, baca surat Yasin dan kegiatan keagamaan lainnya akan diizinkan kembali. Sebagaimana yang sudah dibahas bersama saat pertemuan kemarin.

    “Kita akan izinkan semua kegiatan keagamaan di rumah ibadah, yang penting protokol kesehatan harus dijalankan,” tegas Rudi.

    Meski demikian untuk menguatkan keputusan tersebut dibutuhkan surat pernyataan dari setiap pengurus masjid atau dewan masjid dengan pengetahuan perangkat RT/RW. Hal itu sebagai salah satu bentuk tanggungjawab jawab bersama. Bahwa protokol kesehatan bisa dijalankan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah.

    “Rumah ibadah saya buka kembali tapi pengurus dan jamaah harus patuh menjalankan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan lainnya. Ini tidak lain untuk kebaikkan bersama. Makanya ada surat pernyataan yang ditandatangani biar ada tanggungjawab bersama,” terang Rudi.(hbb)