Rumah Ibadah Buka Kembali, Tak Patuhi Protokol Kesehatan Ditutup

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Wali Kota Batam, HM Rudi. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan persiapan membuka kembali sejumlah rumah ibadah di Kota Batam. Dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah pusat.

    “Saya titip rumah ibadah baik masjid, gereja ataupun kelenteng. Saya bersama Gubernur (Isdianto) sepakat kita buka kembali. Namun, harus menandatanggani surat pernyataan,” ujar Wali Kota Batam, HM Rudi di Panggung Dataran Engku Putri Batamcentre, Rabu (27/5).

    Ia menegaskan, jika selama 14 hari kedepan rumah ibadah tersebut tidak mematuhi atau melanggar aturan protokol kesehatan yang ada, maka, rumah ibadah tersebut siap-siap untuk tutup atau ditutup oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk menyambut new normal yang akan diterapkan, 15 Juni mendatang.

    “Itu rumah ibadah begitu ini termasuk sektor industri, kita titip jelang 14 hari ke depan semua harus patuhi protokol kesehatan. Semua harus buat pernyataan. Karena kita ingin anak-anak (pekerja) harus dijaga. Jika tidak tim akan bertindak mendatangi perusahaan tersebut,” tegas Rudi kembali

    Selama rumah ibadah, perusahaan hal ini juga berlaku kepada tempat lainnya seperti pelabuhan, mall dan tempat keramaian lainnya. Rudi memberikan kesempatan untuk membuka aktivitas di Kota Batan dengan merujuk tiga hal, pakai masker, jaga jarak, dan menjaga daya tubuh.

    “Pelabuhan juga kita buat pernyataan. Jika tidak mematuhi kita tindak,” kata Kepala BP Batam itu mengingatkan.

    Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Batam, Zulkarnain Umar menjelaskan bahwa sebelum dibuka kembali pengurus rumah ibadah harus menandatangi surat pernyataan. Adapun isinya bersedia menjalankan ibadah dengan memberlakukan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan menggunakan masker. Selain itu, jemaah bisa juga membawa sajadah masing-masing dari rumah.

    “Kami akan bentuk tim dan langsung turun ke lapangan. Jadi nanti kami koordinasi kecamatan, dan kelurahan. Rumah ibadah yang akan dibuka ini harus menjalankan protokol kesehatan, agar bisa menekan penyebaran virus ini,” ujar dia, kemarin.

    Zulkarnain menambahkan, pelaksanaan salat berjamaah tadi sudah dilaksanakan di Masjid Agung, Batamcenter. Jemaah yang ikut ibadah berjarak minimal satu hingga satu setengah meter. Hal ini diharapkan juga diterapkan di rumah ibadah lainnya yang akan dibuka dalam waktu dekat ini.

    “Tadi kami sudah rapat bersama Pak Wali. Semua pemuka agama juga hadir dalam pertemuan tersebut,” sebutnya.

    Katanya, pembukaan kembali rumah ibadah ini pastinya menjadi harapan bagi semua umat. Karena sudah hampir dua bulan, umat menjalankan ibadah di rumah masing-masing baik online maupun offline.

    Untuk itu, agar ini bisa terealisasi dengan baik, semua pihak harus mendukung dan memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan ketika berada di rumah ibadah.

    “Sudah pasti semua umat ingin kembali beribadah di rumah ibadah. Ada kerinduan pastinya. Maka dari itu mari kita jalankan protokol kesehatan ini. Mudah-mudahan virus ini cepat berlalu dan kondisi kembali normal,” ucap Zulkarnain.(hbb)