Warga Karimun yang Meninggal di Natuna Dipastikan Tak Terpapar Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Prosesi pemakaman nelayan Karimun di TPU Padang Tuk Kurma, RT 003 RW 006 Siman, Kelurahan Ranai. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Nelayan asal Kabupaten Karimun, Raja Irdaus alias Sulaiman umur 61 tahun yang ditemukan meninggal di Pelabuhan Pering, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, telah dimakamkan
    Senin (11/5) sore.

    Almarhum dimakamkan di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Padang Tuk Kurma, RT 003 RW 006 Siman, Kelurahan Ranai. Sebelum dimakamkan, terlebih dahulu disalatkan di Surau Al Hidayah yang tak jauh dari TPU tersebut.

    Tim Gugus Tugas Penanganan Virus Covid-19 Kabupaten Natuna, juga sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah yang ikut menyaksikan pemakaman tersebut mengatakan, jika kematian Nelayan dari Karimun ini bukan karena terpapar Covid-19.

    Hal ini kata dia berdasarkan rapid test dan hasil pengambilan sampel darah dari orang-orang yang pernah berhubungan langsung dengan almarhum sebelumnya. Selain itu sebut dia juga melihat dari riwayat perjalanan almarhum, yang mana selama dua belakangan tetap menetap di Natuna dan tak kemana-mana.

    “Kita pastikan dia ini (almarhum Raja Irdaus alias Sulaiman) meninggal bukan karena terpapar Covid-19,” ungkap Hikmat Aliansyah.

    Untuk penyebab kematian Nelayan Karimun ini sebut Hikmat Aliansyah masih di dalam penyelidikan pihak kepolisian. Hanya saja hasil visum tak ada tanda yang mencurigakan.

    “Saya rasa meninggal secara wajar saja,” kata dia.

    Alasan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Padang Tuk Kurma, RT 003 RW 006 Siman, Kelurahan Ranai ujar Hikmat setelah ada kesepakatan tim Gugus Tugas Penanganan Virus Covid-19.

    Kemudian karena atas dasar kemanusiaan dan telah melalui kesepakatan warga serta RT setempat.

    “Almarhum kita makamkan secara wajar dan seperti warga biasa, karena bukan terpapar Covid 19. Tak seperti yang meninggal karena Covid-19 yang mesti sesuai dengan standar WHO. Ucapan terimakasih kepada warga dan RT Siman yang telah bersedia menerima almarhum untuk di makamkan di sini,” ucap dia.

    Pantauan di lokasi pemakaman tampak petugas menggali kubur bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai dengan standar pemakaman warga terpapar covid-19. Dan hanya beberapa orang saja yang ikut menyaksikan pemakaman tersebut.(maz)