298 Rumah Ibadah Terima Bantuan Hibah

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal menyerahkan bantuan hibah untuk 298 umah ibadah yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Natuna.(Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRTO.CO: Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah menyerahkan bantuan hibah untuk 298 umah ibadah yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Natuna.

    Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si secara simbolis di beberapa rumah ibadah seperti di Kecamatan Midai, Suak Midai, Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, Selasa (14/4) kemaren.

    Penyerahan bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPHD) oleh Bupati Natuna dengan Pengurus rumah ibadah.

    Berdasarkan kesepakatan yang terlampir didalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tersebut setiap Masjid, Gereja dan Vihara akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 7.500.000,- dan untuk Mushola/Surau sebesar Rp 5.000.000.

    Bupati Natuna, Hamid Rizal meminta kepada para pengurus rumah ibadah untuk pergunakan bantuan hibah tersebut sebaik-baiknya dan efisien. Serta harus dibuatkan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

    “Bantuan hibah ini dimaksudkan untuk membantu para pengurus rumah ibadah untuk keperluan biaya operasional serta biaya lainnya. Selain itu juga dapat digunakan untuk pemberian insentif bagi pengurus Masjid seperti Imam, Bilal, Nuje dan lain sebagainya,” ungkap Hamid Rizal.

    Sedangkan untuk anggaran yang besar seperti renovasi, pembuatan pagar, WC/MCK dan lainnya tambah Hamid Rizal dapat diajukan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan.

    “Nantinya dijadikan skala prioritas dalam pembahasan Musrenbang ditingkat Kabupaten,” kata Hamid Rizal.

    Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Kesra Setda Natuna, H. Ahmad menjelaskan bahwa program bantuan bagi 298 rumah ibadah di 15 kecamatan tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam pembangunan bidang Keimanan dan Ketakwaan.

    “Bantuan hibah rumah ibadah tersebut merupakan hasil rekapitulasi pengajuan yang disampaikan pada tahun 2019 untk bantuan hibah rumah ibadah tahun 2020,” kata Ahmad.

    Adapun data jumlah rumah ibadah yang telah menerima bantuan hibah tersebut terang Ahmad, Kecamatan Midai 5 Masjid, 1 Vihara dan 13 Surau. Kemudian Kecamatan Suak Midai 4 Masjid dan 2 Surau.

    Selanjutnya Kecamatan Pulau Tiga 7 Masjid dan 4 Surau dan Kecamatan Pulau Tiga Barat 3 Masjid dan 3 Surau.

    “Bantuan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dalam pembangunan di bidang keagamaan,” kata Kabag Kesra Setda Natuna, Ahmad.(maz)