Cegah Covid-19, Polres Bintan Terapkan Besuk Online

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Seorang tahanan perempuan di Polres Bintan saat berkomunikasi dengan keluarganya via online. (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Pandemi Covid-19 kian mengkhawatirkan. Hal ini membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan tetap berada di rumah pada sat ini. Maka terkait hal Itu, Polres Bintan memberlakukan jam besuk untuk tahanan secara online.

    Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK, MM menjelaskan, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini melanda dunia dan juga Indonesia, terkhusus di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Masyarakat hendaknya mengurangi aktifitas di luar rumah. Maka, kerabat atau keluarganya yang berada di dalam tahanan, Polres Bintan memudahkan untuk besuk tahanan secara online.

    Masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau kerabatnya, yang berada didalam tahanan Polres Bintan.

    Besuk tahanan secara online yang dilakukan ini, bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi, dengan keluarganya dan dapat berinteraksi secara langsung.

    Untuk saat ini, perangkat yang digunakan dalam besuk tahanan secara online yaitu satu unit komputer PC, WI-FI dengan kecepatan 100 MBPS, satu unit speaker aktif, microphone, satu unit handphone dan satu unit webcam camera.

    Teknis dan pelaksanaannya dengan menggunakan Aplikasi Google Hangout, dan untuk waktu setiap kali Besuk Online selama 15 menit, untuk setiap orangnya.

    “Dengan jadwal besuk secara online yaitu setiap hari selasa dan hari kamis. Saat jam besuk berlaku tetap diawasi oleh Personil Polri yang bertugas menjaga tahanan,” pungkasnya.(aiq)