Penerimaan Triwulan 1 Kanwilsus DJBC Kepri Capai Rp 711 Miliar

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Kakanwilsus DJBC Kepri, Agus Yulianto. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau menyampaikan laporan kinerja penerimaan Triwulan I Tahun 2020 sebagai bentuk transparansi dalam bentuk siaran pers. Kinerja penerimaan tersebut membahas tentang capaian penerimaan, analisa tren, serta pengawasan di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau.

    Dimana didapati pada tahun 2019 Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 2,3 triliun yang terdiri dari bea masuk, bea keluar, cukai, dan pajak dalam rangka impor (PDRI).

    “Sementara itu pada triwulan pertama tahun 2020 ini, kita telah mengumpulkan penerimaan negara dengan total Rp 711 miliar. Penerimaan yang dikumpulkan tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp108 Miliar, bea keluar sebesar Rp 3,6 miliar dan cukai sebesar Rp 243 Juta,” ucap Kakanwilsus DJBC Kepri Agus Yulianto, Rabu (8/4) pagi.

    Kemudian lanjutnya, pemasukan juga berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 474 miliar, pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) sebesar Rp 7,9 juta, pajak penghasilan (PPh) impor sebesar Rp 125 miliar, pajak penghasilan (PPh) ekspor sebesar Rp 850 Juta, dan PPN HT sebesar Rp 65 miliar.

    “Sementara Nilai devisa Ekspor pada triwulan pertama 2020 ini sebesar 495 Juta USD lebih rendah dibandingkan dengan devisa Impor yang nilainya 507 Juta USD, yang berarti neraca perdagangan mengalami defisit sebesar 11 Juta USD. Sedanckan Eksportasi komoditi terbesar adalah berupa gas alam dengan nilai devisa 336 Juta USD,” tambahnya.

    Disebutkanya Eksportasi yang ada di Wilayah Kepulauan Riau berupa minyak petroleum mentah di wilayah Kepri adalah Perusahaan Pertamina, Medco E&P Natuna LTD, dan Premier Oil Natuna Sea BV. dengan Nilai Devisa sebesar 443 Juta USD, selanjutnya eksportasi Timah oleh Perusahaan Timah Tbk. Dengan Nilai Devisa 35 Juta USD, dan eksportasi kelapa oleh Perusahaan Saricotama Indonesia dengan Nilai Devisa 915 ribu USD.(ria)