Evakuasi TKI Ilegal di Nongsa, Paramedis Minim APD

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Petugas melayani warga di UPT Puskesmas Sambau, Kecamatan Nongsa. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Warga Kecamatan Nongsa merasa terancam di tengah pendemi covid-19 ini. Pasalnya, gelombang besar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal rawan menyusup di pelabuhan tikus yang ada di wilayah tersebut. Warga pun rentan terpapar virus mematikan itu.

    Berdasarkan data yang diperoleh, untuk Kelurahan Sambau, ada dua titik pelabuhan tidak resmi yang dijadikan akses masuk barang ilegal termasuk para pemburu ringgit. Diantaranya, Teluk Mata Ikan dan dekat Perairan Dapur Arang.

    “Ya kami pasti cemas,” ujar Maulana, pihak Puskesmas Sambau ditemui POSMETRO.CO, Rabu (8/4). Namun, Maulana enggan mengomentari terkait wilayah Sambau sebagai pintu masuk TKI ilegal dari Malaysia.

    Hanya saja, koordinasi penanganan untuk pemulangan para TKI ilegal sudah berjalan dengan baik. Tentunya harus didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD). Diakui Maulana, APD di Puskesmas Nongsa saat ini minim dan terbatas.

    “Kita, garda terdepan menghadapi TKI ilegal yang pulang lewat pelabuhan tikus. Setidaknya kita dibekali dengan APD,” harapnya.

    Kapolsek Nongsa, AKP Moch Dwi Ramadhanto mengakui, banyak pelabuhan tikus di Nongsa yang menjadi pintu masuk TKI ilegal.

    “Potensinya sangat besar, kita tidak bisa bekerja sendiri,” kata Ramadhanto belum lama ini. Ia berharap semua pihak ikut terlibat.

    Menurut Ramadhanto, banyak faktor yang menyebabkan TKI ilegal pulang dalam waktu dekat ini. Selain pandemi juga karena masa-masa mudik memang telah tiba. Kota Batam dijadikan sebagai tempat perhentian sementara atau transit.

    “Mereka yang sudah kita amankan mengaku tidak bisa lagi masuk atau pulang ke Indonesia lewat jalur resmi. Sehingga tidak ada pilihan lain selain lewat jalur ilegal,” tutupnya.

    Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Provinsi Kepri, mengamankan 22 orang TKI sepulang dari negara Malaysia melalui pelabuhan tikus di perairan Nongsa. Oleh petugas, mereka semua didata dan akan dikarantina selama 14 hari di rusun BP Batam Tanjung Uncang.(cnk)