Semoga Wabah Corona Cepat Berakhir, Tahapan Pemilu Berjalan

    spot_img

    Baca juga

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...
    spot_img

    Share

    Ketua KPU kabupaten Natuna, Junaidi Abdillah. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Pendemi Coronavirus Disease-19 (Covid-19) hampir di seluruh wilayah Indonesia, berimbas pada penundaan pelaksanaan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Natuna.

    Adapun penundaan tahapan Pilkada tersebut di antaranya penundaan masa kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), penundaan masa kerja Sekretariat PPK.

    Kemudian masa kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) se- Kabupaten Natuna yang dilantik pada tanggal 22 Maret 2020 lalu.

    Selanjutnya Penundaan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tanggal 26 Maret hingga 15 April 2020 dengan masa kerja 16 April hingga 17 Mei 2020.

    Penundaan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih (PPDP) yang terdiri dari penyusunan daftar pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Natuna dan penyampaian kepada PPS pada tanggal 23 Maret hingga 17 April 2020.

    Serta penundaan pencocokan dan penelitian yang akan berlangsung pada tanggal 18 April sampai dengan 17 Mai 2020.

    “Penundaan tahapan Pemilu Kepala tahun 2020 ini dalam upaya pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid-19,” ungkap Ketua KPU kabupaten Natuna, Junaidi Abdillah, Selasa (7/4) di Ranai.

    Penundaan ini sebut Junaidi Abdillah berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Atau menunggu keputusan dari KPU Pusat.

    “Penundaan tahapan Pemilu ini sesuai dengan edaran atau surat keputusan dari KPU Pusat. Jika sudah ada instruksi dari pusat untuk pelaksanaan tahapan Pemilu maka Pilkada kembali berjalan,” sebut Junaidi.

    Saat ini kata Junaidi, kegiatan di KPU Natuna hanya sebatas rutinitas biasa saja.

    “Kita berharap agar wabah Corona ini cepat berakhir, sehingga tahapan -tahapan Pilkada bisa berjalan sebagaimana mestinya,” kata Junaidi Abdillah.(maz)