Pemkab Karimun Terima Bantuan APD dan Sembako

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Bupati Karimun, H Aunur Rafiq menerima bantuan dari PT Timah berupa APD dan sembako dari PSMTI dalam Pencegahan Covid-19. (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Bupati Karimun, H Aunur Rafiq menerima bantuan dari PT Timah berupa APD (Alat Pelindung Diri) dalam Pencegahan Covid-19, bukan itu saja Rafiq juga menerina sembako dari PSMTI Kabupaten Karimun. Penyerahan APD dan sembako diserahkan secara simbolis di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Senin (6/4).

    Data yang dihimpun, bantuan APD yang disalurkan pihak PT Timah Kepada Pemkab Karimun di antaranya hand senitazer, masker, disinfektan dan sarung tangan.
    Sementara PSMTI menyerahkan bantuan sembako yang ditujukan kepada OPD dan PDP, serta keluarga OPD dan PDP yang terdampak Covid-19.
    Sembako yang diserahkan di antaranya beras 8 kg, minyak goreng 5 kg dan Mie instan 1 kotak.

    Aunur Rafiq usai menerima bantuan mengucapkan terima Kasih kepada PT Timah dan PSMTI yang telah berkontribusi dalam pencegahan Covid-19 di Kabupaten Karimun hingga kini.

    “Kondisi terakhir perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun sudah mulai membaik, dengan hasil orang yang Positif telah berubah dalam keadaan sehat atau sudah Negatif. Namun kita terus melakukan pengawasan. Pemantauan dan penindakan dapam melawan Covid-19 tentunya bersama masyarakat luas,” tegas Rafiq.

    Bantuan ini nantinya akan langsung di serahkan ke tim untuk kemudian dibagi-bagikan. Termasuk semabako akan di bagikan langusung ke pihak-pihak yang berhak.(ria)