BINTAN, POSMETRO.CO: Sebanyak 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dipulangkan secara bertahap. Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra menuturkan bahwa, sesuai dengan arahan Bupati Bintan, Apri Sujadi bahwa dilakukan pemulangan TKA karena tidak memenuhi persyaratan dokumen ketenagakerjaan.
“Kita pulangkan mereka secara bertahap. Tahap pertama, hanya 10 orang. Selebihnya besok juga seperti itu. Para TKA itu juga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Mereka dipulangkan, baru saja dengan pesawat Lion Air JT 621 tujuan Jakarta. Jam 10.35 WIB,” ujarnya di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4).
Dikatakannya juga bahwa, puluhan TKA telah melewati prosedur keprotokolan kesehatan. Di antaranya dengan melewati Rapid Test Covid-19. Menurutnya, hasil yang didapat seluruh TKA tersebut negatif.
“Sudah dilakukan prosedur keprotokolan kesehatan Covid-19 terhadap 39 TKA tersebut. Hasilnya negatif. Namun tetap kita pulangkan karena mereka tidak memenuhi prosedur ketenagakerjaan,” tutupnya.(aiq)