TKA Bintan yang Ditolak Apri, Dipulangkan Secara Bertahap

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    TKA PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dipulangkan secara bertahap melalui di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4). (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Sebanyak 39 Tenaga Kerja Asing (TKA) PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) dipulangkan secara bertahap. Ketua Administrator KEK Galang Batang, Hasfarizal Handra menuturkan bahwa, sesuai dengan arahan Bupati Bintan, Apri Sujadi bahwa dilakukan pemulangan TKA karena tidak memenuhi persyaratan dokumen ketenagakerjaan.

    “Kita pulangkan mereka secara bertahap. Tahap pertama, hanya 10 orang. Selebihnya besok juga seperti itu. Para TKA itu juga tidak memiliki dokumen ketenagakerjaan. Mereka dipulangkan, baru saja dengan pesawat Lion Air JT 621 tujuan Jakarta. Jam 10.35 WIB,” ujarnya di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (2/4).

    Dikatakannya juga bahwa, puluhan TKA telah melewati prosedur keprotokolan kesehatan. Di antaranya dengan melewati Rapid Test Covid-19. Menurutnya, hasil yang didapat seluruh TKA tersebut negatif.

    “Sudah dilakukan prosedur keprotokolan kesehatan Covid-19 terhadap 39 TKA tersebut. Hasilnya negatif. Namun tetap kita pulangkan karena mereka tidak memenuhi prosedur ketenagakerjaan,” tutupnya.(aiq)