Permohonan Dokumen di Disdukcapil Batam Berkurang

    spot_img

    Baca juga

    Gubernur Ansar Buka MTQ ke XVI Tingkat Kabupaten Karimun

    KEPRI, POSMETRO: Disambut meriah oleh ribuan masyarakat, Gubenur Kepulauan...

    Dewi Ansar Hadiri Halalbihalal di Kijang

    KEPRI, POSMETRO: Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi...

    Pertemuan Hangat Gubernur Kepri dan Pangkogabwilhan I di Momen Idul Fitri

    KEPRI, POSMETRO: Dalam suasana yang penuh keakraban, Gubernur Kepulauan...
    spot_img

    Share

    Kadisdukcapil Kota Batam Said Khaidar. (Posmetro.co/dok)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Said Khaidar sudah mengetahui masa perpanjang bekerja di rumah. Namun, demikan pelayanan di dinasnya tetap berjalan dengan mengatur waktu pegawai yang masuk.

    “Kita sudah tahu surat edarannya. Namanya pelayanan publik tetap dilayanin tapi kami gunakan sistem shift-shift jadi diatur waktu kerjanya,” jelas Said, Kamis (2/4).

    Selama pandemi Covid-19 muncul, pelayanan di Disdukcapil mengalami penurunan dratis. Karena adanya penerapan pembatasan jarak sosial atau sosial distancing. Pihaknya menggunakan cara daring atau online bagi masyarakat yang ingin mengurus pengajuan berkas penting.

    “Pengajuan di loket dialihkan dari layanan manual menjadi online. Saat ini layanan online cukup banyak menerima permohonan. Jadi yang tatap muka hanya sedikit bisa dihitung 10 atau 15 orang datang, jika mereka mengambil berkas atau lainnya,” ucapnya.

    Diakuinya, ada penurunan pengajuan berkas selama bulan Maret ini. Hal ini merupakan dampak dari penerapan social distancing karena Covid-19. Jika biasanya pihaknya menerima berkas sekitar 150 atau 200 dokumen.

    “Sekarang karena adanya pembatasan pelayanan, permohonan cukup berkurang. Tapi, pelayanan ke masyarakat tetap kami lakukan dan prioritaskan jangan masyarakat kesulitan,” pungkas mantan Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Sekdako Batam itu.(hbb)