3 ODP di Lingga Diminta Dikarantina, Ini Kata Tim Gugus Tugas…

    spot_img

    Baca juga

    Kepala BP Batam Dukung Realisasi Pembangunan Premium Outlet Pertama di Batam

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro...

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...
    spot_img

    Share

    Ketua LSM Lentera Lingga, Eri Satriawan. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Memutus penyebaran virus Corona (Covid-19) masuk ke Kabupaten Lingga, butuh analisa dan kajian yang mendalam oleh pemerintah daerah, sebab Orang Dalam Pantauan (ODP) perlu dikarantina khusus kurang tepat jika dikarantina mandiri.

    Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Lingga, Eri Satriawan kembali menyarankan pada pemerintah daerah, terkait adanya ODP Covid-19 di wilayah Kabupaten Lingga, pemerintah harus memantau secara maksimal.

    Menurut pria yang kerap memperhatikan kebijakan pemerintah daerah ini, setiap warga atau masyarakat yang dinyatakan ODP, perintah lebih fokus dalam karantina mandiri, hal itu di anggap kurang maksimal, sebab tidak akan terpantau oleh tim medis.

    “Kalau seorang warga sudah di ODP karena pulang dari wilayah zona merah Covid-19, pemerintah mengkarantina mandiri, sebaiknya pemerintah membuat karantina khusus dan dipantau oleh tim medis sesuai standar kesehatan,” kata Eri Satriawan, Kamis (2/4).

    Kalau karantina mandiri, sudah barang tentu orang yang dinyatakan ODP memiliki kesadaran sesuai arahan dan himbauan pihak kesehatan, langkah tersebut dianggapnya kurang maksimal, dan akan mengancam masyarakat secara umum jika yang bersangkutan ada indikasi Covid-19 setelah melalui masa inkubasi secara bertahap.

    “Kita ingin memutus mata rantai, atau mencegah penyebaran virus, pemerintah harus menyediakan tempat karantina khusus sejak seseorang dinyatakan ODP, supaya terpantau oleh tim medis seusai batas waktu sudah ditentukan masa inkubasi akhir,” kata Eri.

    Kalau ingin memutuskan mata rantai penyebaran virus ini, sambung dia, perintah harus menyediakan tempat khusus untuk ODP selama 14 hari, hal tersebut bukan untuk mengasingkan tapi memutus rantai penyebaran serta menyelamatkan masyarakat secara umum.

    “Kita berharap pemerintah menyediakan tempat karantina khusus, di beberapa kecamatan yang dianggap besar, dengan cara karantina khusus Insya Allah keinginan kita bersama akan terwujud memutuskan penyebaran virus di awali dengan pengawasan maksimal ketika status ODP itu sudah ada,” tutur dia.

    Kita bukan ingin mengasingkan orang yang ODP, bila sudah ada tempat karantina khusus, keluarga boleh datang untuk menjenguk dengan pantauan petugas medis, setelah 14 hari tidak ada gejala, yang bersangkutan di kembalikan pada keluarga.

    “Kalau sistem mandiri jujur saya katakan sangat sulit, karena harus memiliki kesadaran tingkat tinggi, bahkan kita menduga orang dalam ODP bebas berkeliaran, sebab virus itu mudah terjangkit dan membutuhkan masa inkubasi. Kalau satu atau dua hari, yang di ODP tetap sehat seperti biasa karena virus itu tidak terlihat bahkan dengan mudah terjangkit melalui interaksi dengan keluarga atau orang lain,” tuturnya.

    Lagi-lagi dia berharap, pemerintah daerah dapat melakukan langkah dengan menyediakan tempat karantina khusus untuk ODP terutama di wilayah 5 kecamatan besar di Kabupaten Lingga. Dia khawatir dari ODP bisa terindikasi nantinya.

    “Mengkarantina khusus di tempat yang disediakan hasilnya maksimal dalam mengantisipasi masuknya Covid-19 di wilayah Kabupaten Lingga, terutama warga kita yang pulang atau kembali dari wilayah yang termasuk zona merah. Apa lagi sekarang ini status pasien ODP di Kabupaten Lingga bertambah menjadi 3 orang, yang sehari sebelumnya baru 1 orang,” imbuhnya.

    Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas (Gugas) Kabupaten Lingga, sekaligus Kasi Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes-PPKB Lingga, Wirawan Trisna Putra mengatakan, sekarang ini jumlah ODP di Kabupaten Lingga sudah 3 orang, hal itu susuai dengan data yang mereka peroleh dan sesuai dengan pemberitaan yang sudah ada.

    “Status ODP, terhitung Rabu (1/4) malam ada penambahan 2 orang. Sekarang mereka menjalani karantina mandiri melalui pemantauan tim tentunya secara maksimal. Jika memang keadaan memburuk akan segera di bawa kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

    Terkait karantina mandiri, Wirawan Trisna mengaku, kalau tim sudah bekerja sesuai dengan protap dari Kementrian Kesehatan, sebab karantina mandiri di pantau oleh tim gugus yang sudah di bentuk.

    “Kita ada tim gugus yang memantau, itupun sudah cukup baik. Kalau untuk karantina khusus memang kita belum ada tempat, jadi kami pun bekerja sesuai protap yang sudah ada dari kementrian,” pungkasnya.(mrs)