1 Pasien Positif Corona, Ini Penjelasan Kadinkes Karimun…

    spot_img

    Baca juga

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Jurubicara penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rahmadi. (Posmetro.co/dok)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Satu orang pasien dinyatakan positif virus Corona (Covid-19). Hasil positif itu didapati dari pengecekan melalui hasil tes cepat (Rapid Test) yang dilakukan tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun.

    Jurubicara penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun, Rahmadi yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Ia menyatakan hasil Rapid tes tidak bisa memvonis orang itu langsung dinyatakan pasti mengidap Covid-19, namun harus menjalani pemeriksaan Swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

    “Saya sampaikan ke temen pers, memang hasil rapid test ada satu yang rapid testnya menunjukkan hasil positif. Tetapi rapid positif bukan berarti sudah dinyatakan positif, tetap harus menunggu hasil swab untuk memastikannya lagi,” jelas Rahmadi.

    Disebutkanya, saat ini pasien yang dinyatakan positif dari hasil rapid test tersebut tetap dilakukan penanganan sesuai standar. Yakni dengan langsung dilakukan isolasi di ruang isolasi yang disediakan.

    “Dan juga sudah diambil sample swab tenggorokannya untuk kemudian dilakukan uji laboratorium untuk memastikan secara akurat,” tegas Rahmadi.

    Sekali lagi Rahmadi menegaskan, hasil Rapid Test tidak dapat dijadikan acuan orang tersebut langsung divonis positif Covid-19. Sebelum ada hasil tes dari pengambilan Swab tenggorokan dan lainnya yang diuji melalui metode PCR.(ria)