Kesiapan Pemkab Karimun Mengatasi Virus Corona Dipertanyakan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Spanduk penolakan warga karena wilayahnya mau dijadikan tempat isolasi pasien corona. (Posmetro.co/ist)

    Penulis: Deden Reinaldi
    Pengurus Himpunan Mahasiswa Kundur Tanjungpinang-Bintan

    PENYEBARAN virus Corona (Covid-19) saat ini cukup mengkhawatirkan, karena menyebar dengan sangat pesat. Terindikasi penyebaran awal pada akhir desember 2019 di Wuhan, Cina. Dan setelah lebih kurang 3 bulan, virus ini sudah hadir di Indonesia.

    Kabupaten Karimun merupakan salah satu wilayah yang berada di area perbatasan antara Singapura dan Malaysia, yang sudah mengkonfirmasi adanya virus corona di negaranya, dan merupakan jalur transit yang sering dikunjungi banyak orang. Tentunya risiko penyebaran virus ini akan tinggi.

    Dengan adanya seorang warga yang telah positif terkena virus corona di Karimun, sudah seharusnya pemerintah Kabupaten Karimun bergerak dengan tanggap, bukan hanya mencegah menyebarnya virus ini, namun juga dapat menjaga agar masyarakat Kabupaten Karimun tidak merasa panik.

    Saat ini terhitung sejak tanggal 27 maret 2019, sudah ada 1 warga Karimun yang positif terjangkit virus corona. Dan terdapat 183 warga yang menyandang status Orang Dalam Pengawasan (ODP). Kabupaten Karimun sendiri merupakan wilayah terbesar ke-2 di Kepulauan Riau, yang menjadi wilayah dengan jumlah ODP virus corona.

    Berbicara mengenai kepanikan masyarakat, beberapa keputusan yang dibuat oleh Pemkab Karimun dalam hal ini terkait tempat lokasi karantika TKI yang berstatus ODP, yang dipulangkan dari luar negeri nampaknya, hanya memunculkan kepanikan di lingkungan masyarakat sekitar. Bahkan beberapa warga di Karimun melakukan aksi demonstrasi penolakan daerah mereka dijadikan tempat karantina.

    Aksi yang dilakukan bukan serta merta, mereka tidak memikirkan sisi kemanusiaan, namun karena tidak adanya pertemuan yang dilakukan sebelumnya ke masyarakat daerah sekitar, yang akan dijadikan tempat isolasi ODP. Dan juga lokasi yang dipilih berada masih di dekat wilayah permukiman warga.

    Kepanikan ini juga salah satu imbas dari tidak adanya sosialisasi yang intens terkait kebijakan Social Distance yang awalnya menghimbau untuk warga hanya berada di rumah, sehingga menimbulkan stigma di dalam masyarakat yang mereka terjemahkan bahwa tidak boleh bertemu seseorang hingga tidak menerima pendatang baru.

    Hingga muncul pernyataan ralat terkait kebijakan Social Distance menjadi Physical Distance yang juga belum disosialisasikan kepada warga. Juga ketersediaan alat keselamatan dan perlindungan bagi tenaga medis tidak ada transparansi yang hanya menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat.

    Harusnya Pemerintah Kabupaten Karimun dapat mengurangi kepanikan di kalangan masyarakat dengan melakukan sosialisasi yang intens, dan juga menyediakan setidaknya tempat pencucian tangan di beberapa tempat yang ramai dikunjungi warga juga penyemprotan disinfektan secara rutin ke semua wilayah di Kabupaten Karimun.

    Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Karimun tidak lagi memikirkan tentang biaya yang dibutuhkan untuk melakukan hal di atas. Karena hal ini adalah keperluan yang mendesak, maka pengadaan barang yang kurang perlu dapat diketepikan terlebih dahulu, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.

    Adanya beberapa kampung yang membuat tempat pencucian tangan hingga penyemprotan disinfektan merupakan hal baik dalam proses membantu sesama, dan sekaligus membantu pemerintah Kabupaten Karimun, namun ini juga merupakan tamparan keras kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, jika hal seperti penyediaan tempat pencucian tangan hingga penyemprotan disinfektan tidak dilakukan.***