Kabupaten Pelalawan Masih Nihil Positif Covid-19

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Video conference bersama Gubernur Riau.

    PELALAWAN, POSMETRO.CO : Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan, sampai Senin (30/3), Kabupaten Pelalawan untuk pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) masih nihil.

    Sedangkan yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 222 orang, yang sebelumnya mengalami peningkatan dari sebelumnya 151 orang, sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) berjumlah 5 orang, dimana 2 orang diantaranya sudah sehat dan negatif Covid-19, sedangkan untuk yang 3 orang lagi masih dalam perawatan rumah sakit.

    Hal ini disampaikan Bupati H M.Harris secara langsung melalui video conference bersama Gubernur Riau, Wakil Gubernur, Forkompinda dan Jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau bertempat di Ruang Rapat Bupati Pangkalan Kerinci, Senin (30/03).

    Bupati Harris menambahkan, peningkatan ODP saat ini karena adanya masyarakat Pelalawan yang pulang dari Malaysia, Jakarta dan daerah lainnya yang masuk zona wabah Covid-19.

    Harris melanjutkan bahwa di Pelalawan sudah dibentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), sebagaimana amanat Kepres No.7 Tahun 2020.

    Sedangkan untuk alokasi anggaran Pemerintah Daerah, sudah mengalokasikan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan penanganan sebesar Rp 6,4 miliar.

    Terpisah saat dikonfirmasi ulang kepada Kadiskes Asril terkait anggaran untuk penanganan, masih belum final dan akan dirapatkan kembali bersama tim TAPD.

    Sementara itu Gubernur Riau H Syamsuar mengatakan bahwa untuk penanganan kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia, agar segera di karantina selama 14 hari, dan terpisah dengan kunjungan dari domestik lainnya yang masuk Kabupaten Provinsi Riau melalui jalur perairan.

    Syamsuar juga mengimbau untuk bulan Ramadhan 1441 H/2020M pada tahun ini, untuk tidak melakukan kegiatan seremonial dalam menyambut bulan puasa seperti ziarah kubur, kegiatan potang mogang, balimau kasai, dan mudik lebaran dalam mencegah penularan virus Covid-19.

    Selain itu juga kepada Bupati dan Wali Kota, agar segera melakukan pengadaan langsung untuk kebutuhan pendukung fasilitas lainnya juga APD, tidak melalui proses tender dengan tetap beroordinasi bersama Kepolisan dan Kejaksaan.

    Sedangkan untuk alokasi anggaran lakukan semaksimal mungkin.

    Hadir mendampingi Bupati Ketua DPRD Adi Sukemi, Wakapolres Kompol Rezi Darmawan, Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South, Sekda H. Tengku Mukhlis, Pabung Pabung Dandim 0313/KPR Mayor Inf Salmon Tarigan, Kadiskes Asril, Kadiskominfo Hendry Gunawan, Kepala BPBD H. Hadi Penandio, Kadis Koperasi,UMKM dan Perindag H Fakhrizal, Direktur RSUD Dr Chairul Hamdy. (asb)