Ferry Tanjungpinang-Malaysia Tak Beroperasi hingga Akhir Maret

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Kepala Seksi Lalu Lintas Laut, Usaha Kepelabuhan KSOP Tanjungpinang, Samsul Nizar. S.Tr. (Posmetro.co/ist)

    PINANG, POSMETRO.CO: Mewabahnya virus corona (covid-19), menjadikan Malaysia mengambil kebijakan untuk melakukan lockdown. Pemerintah Kepri juga mengingatkan masyarakat Kepri, untuk tidak melakukan perjalanan ke negara tersebut.

    Terkait ini, pihak managemen salah satu transportasi pelayaran di Kepri, memberikan informasi/ pemberitahuan bahwa mereka tidak akan melayani pelayaran tercatat sejak 21-31 Maret mendatang.

    Hal ini disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas Laut, Usaha Kepelabuhan KSOP Tanjungpinang, Samsul Nizar. S.Tr, kepada POSMETRO.CO, Minggu (22/3).

    “Salah satu perusahaan pelayaran, telah mengirim surat pemberitahuan ke KSOP Kelas II Tanjungpinang. Perusahaan itu, adalah PT Cuaca Marina Servicatama, dan PT Rempang Sejahtera Bahari,” sebutnya.

    Dibacakan Samsul, adapun isi suratnya, berbunyi demikian. “Menindaklanjuti surat kami dari Konsorsium Kapal penumpang/ ferry dari Tanjungpinang-Stulang Laut-Tanjungpinang, tertanggal 18 Maret. Maka, dengan ini disampaikan mulai tanggal 21 Maret sampai 31 Maret, ferry tidak beroperasi. Dikarenakan tidak ada penumpang setelah pemerintah Malaysia mengumumkan untuk lockdown/ menutup seluruh akses masuk ke negaranya,” jelasnya panjang lebar.

    Masih kata Samsul, surat tersebut juga dikirim ke Kepala Imigrasi Tanjungpinang, Kepala Kantor Pelayanan Dirjend Bea dan Cukai Type Madya Tanjungpinang, PT Pelindo I Tanjungpinang, serta Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Tanjungpinang.

    Ditambahkan Samsul, mengingat tidak beroperasi, pihaknya meminta kepada perusahaan, untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kapalnya.

    “Penyemprotan disinfektan ini juga sudah kita imbau kepada semua perusahaan-perusahaan kapal pelayaran. Sebab, dengan cara ini, salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid 19. Mari sama-sama kita patuhi bersama segala imbauan pemerintah, agar virus covid 19 ini segera berlalu,” pungkas Samsul.(aiq)