DPRD Batam Kurangi Pertemuan Dalam Ruangan Tertutup

    spot_img

    Baca juga

    Anak Disetubuhi Pacar, Ayah Kandung Malah Ikut-ikutan

    BATAM, POSMETRO: Seorang lelaki paruh baya di Kecamatan Bengkong,...

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...
    spot_img

    Share

    Suasana usai Sidang Paripurna Istimewa pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Periode 2020-2024. (Posmetro.co/ist)

    BATAM, POSMETRO.CO: Mengurangi aktivitas di dalam ruangan atau pertemuan di ruangan tertutup juga dianjurkan. Hal ini juga diterapkan DPRD Kota Batam.

    Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto menjelaskan, saat pihaknya juga sudah mengurangi pertemuan di ruangan tertutup dengan melibatkan banyak orang. Seperti Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau rapat lainnya. Namun demikian, anggota dewan tetap bekerja seperti biasa mengingat banyak tugas yang harus diselesaikan.

    “Ya, kita kurangi beberapa pertemuan seperti RDP atau lainnya. Tapi tangal 26 Maret masih ada rapat paripurna kita akan lihat kondisinya. Mungkin jarak duduknya akan diatur lagi,” jelas Nuryanto, Senin (23/3).

    Pelaksanaan mengurangi pertemuan ini mencengah virus Corona. Sehingga kata Nuryanto, tindakan sosial distancing perlu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah ini. Nuryanto juga mendukung tindakan yang diambil pemerintah daerah, di antaranya meliburkan anak sekolah untuk belajar di rumah, lalu melakukan memberikan imbauan, mendata warga yang mempunyai gejalan Covid-19 dan langkah lainnya.

    “Langkah yang diambil pemerintah sudah tepat. Kami mendukung hal itu selagi semua bisa menekan dan menyempit wabah Covid-19 ini,” ucapnya.

    Meskipun RDP dikurangi masyarakat tetap bisa menyampaikan aspirasi ke DPRD Batam. Melihat kondisi saat ini tidak memungkinkan mengadakan pertemuan, pihaknya akan menjadwalkan lagi apabila kondisi kembali normal.

    “Masyarakat silahkan menyampaikan aspirasinya. Kita tetap tampung dan menjadwal pertemuan setelah konsidi kembali normal,” imbau Nuryanto.

    Hal senada juga diutarakan, Ketua Komisi I DPRD Batam Budi Maryanto. Tentunya dewan juga punya keputusan untuk mengurangi pertemuan di dalam ruangan. Hal ini demi kebaikan semua pihaknya dan tetap menjalankan tugasnya masing-masing.

    “Hal tersebut, tentunya akan otomatis dengan sendirinya dan menjadi sebuah pemikiran kita untuk mengurangi pertemuan dalam ruangan. Sehingga, nantinya RDP akan dilakukan pengurangan,” katanya.

    Namun, jika sekiranya dipandang penting akan tetap dilakukan rapat. Intinya selalu waspada dan tetap menjaga kesehatan. Dan menghindari keramaian yang berpontesi penyebaran Covid-19.

    “Kita akan lebih selektif lagi jika nanti menggelar RDP. Yang mana bisa kita RDP kan, kita RDP kan. Jika tidak akan kita tetap kita lakukan (gelar),” tuturnya.

    Begitu juga yang diutarakan anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Tan A Tie. Jika pertemuan dianggap penting, rapat tersebut perlu dilaksanakan. Namun, apabila tidak, dewan bisa mengambil keputusan membatalkan. Ia juga mengakui bahwa sekarang DPRD juga mengurangi beberapa pertemuan sebagai tindakan mawas diri.

    “Ada beberapa pertemuan dikurangi. Mengingat penyebaran virus Corona semakin cepat. Langkah ini menurut saya sangat bagus, masyarakat lebih waspada. Dan kalau bisa mengurangi keluar rumah,” pesannya.(hbb/adv)