Jam Bezuk Rumah Sakit Ditiadakan

    spot_img

    Baca juga

    Kunjungan Kapal ke Pelabuhan Batam Meningkat 9 Persen di Triwulan I Tahun 2024

    BATAM, POSMETRO: Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam...

    Semarak Nan Meriah, MTQH ke XIII Bintan Resmi Dimulai

    BINTAN, POSMETRO: Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) ke...

    Cara Diam Kapolda Kepri dalam Menyalurkan Bantuan 

    BERBUAT diam-diam, diam-diam berbuat. Itulah yang dilakukan Kapolda Kepri...

    Marlin Agustina Dukung Penuh Pengembangan SDM Unggul di Kota Batam

    BATAM, POSMETRO.CO : Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina...
    spot_img

    Share

    Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri. (Posmetro.co/ist)

    DI saat Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri, bersama dinas instansi terkait fokus memaparkan data pasien suspect virus corona (covid-19), di BNPB Kepri Jalan Tugu Pahlawan, di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri, sejumlah keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit itu, tampak berdebat dengan seorang security.

    Silih berganti, security itu menjelaskan secara berulang kepada pengunjung. Tercatat Selasa (17/3) sore, pasien rawat inap tidak boleh dibezuk.

    Penjelasan security itu tak serta merta diterima. Bahkan, ada yang ngotot minta izin mau masuk.

    Sekuat sekuat apapun keinginan keluarga pasien untuk menjenguk keluarganya yang sakit, pihak security tetap tidak akan memberikan izin.

    “Pak. Saya kan sudah pakai masker, masa nggak boleh masuk. Ini saya bawa makanan pesanan orang yang sakit,” kata seorang perempuan paruhbaya setengah merayu sang security.

    “Tidak bisa, ibu. Ini sudah perintah direktur RSUP. Tolong patuhi aturan yang kami buat. Ibu tahu, kan. Ada kasus covid 19,” jelas security itu.

    Tak hanya satu atau dua keluarga pasien yang datang, merengek, merayu pihak security. Hingga jam 20.00 WIB, security itu terus menerima komplain dari keluarga pasien, dengan adanya kebijakan jam bezuk pasien, ditiadakan untuk
    sementara waktu, sampai situasi soal covid 19 ini, benar-benar berlalu.

    Ironisnya, meski dilarang menjenguk, mereka juga tak kunjung balik kanan atau pulang. Ada yang masih duduk-duduk, berdiri di area RSUP. Sepertinya, mereka berharap, pihak security berubah pikiran dan mengizinkan mereka masuk ke ruang pasien.

    “Pak. Kami dari Tanjunguban, Pak. Jauh, rumah kami. Masa sampai sini, kami harus balik lagi,” kata seorang lelaki yang mengaku datang pakai motor dari Tanjunguban ke rumh sakit.

    “Tidak bisa, ibu. Saat ini ada corona virus 19. Jadi, kami tidak mengizinkan pihak keluarga, menjenguk pasien,” ujar security itu memberi penjelasan berulang, dari bali masker yang dikenakannya itu.

    Sementara itu, Direktur RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib, Dr Elfiani Sandri menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi penyebaran covid 19, mulai tangal 17 Maret jam bezuk ditiadakan. Kecuali, keluarga untuk penunggu pasien. Itu pun di satu ruangan, hanya satu orang saja.

    Ketika ditanya sampai kapan jam bezuk ditiadakan, Dr Elfiani Sandri tidak bisa memastikan.

    “Kita tunggu sampai perkembangan situasi ke depan, membaik,” jelasnya.

    Bahkan, untuk RSUD Kota Tanjungpinang serta RSAL Dr Midiyanto, juga akan memberlakukan hal ini. Jam bezuknya ditiadakan sampai situasinya memungkinkan.(aiq/bersambung)