100 Ribu Polisi Prancis Paksa Warga untuk Tinggal di Rumah

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

     

    Sejumlah warga berbaris di Museum Louvre ketika staf menutup museum selama rapat staf tentang penyebaran virus corona. Foto: Reuters

    PARIS, POSMETRO.CO: Terkait wabah virus corona, Prancis akan mengerahkan 100.000 polisi untuk memaksa warga mematuhi ketentuan lockdown untuk tinggal di rumah. Pos-pos pemeriksaan juga didirikan di seluruh negeri.

    “Tinggallah di rumah,” kata Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner, Senin (16/3).

    Dia menambahkan, bagi orang yang melanggar larangan ketat itu akan dikenai denda hingga EUR 135 (Rp 2,2 juta). Sejauh ini virus corona telah menginfeksi ribuan orang di Prancis. Total ada 148 kasus kematian terkait virus tersebut.

    Saat menyampaikan pidato yang muram kepada masyarakat, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan bahwa, mulai Selasa tengah malam waktu setempat, semua orang harus tinggal di rumah, kecuali untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari, pergi ke tempat kerja, berolahraga atau berobat.(jpnn)