Kasus Kavling ‘Bodong’ di Nongsa Disinyalir Libatkan Sindikat

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Para pihak saat melihat lokasi kavling ‘bodong’ Bukit Indah, Telaga Punggur, Nongsa, Batam. (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Permasalahan lahan kavling ‘bodong’ Bukit Indah Nongsa 4, Telaga Punggur, Nongsa, Batam, melibatkan para pihak. Sehingga, permasalahannya terkesan rumit karena disinyalir lemahnya pengawasan pihak terkait, dan dugaan keterlibatan sindikat.

    Informasinya, pihak Komisi IV DPR RI juga turun ke lokasi untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran. Terpisah, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sudah menyimpulkan terkait persoalan kavling bodong tersebut.

    Di antaranya, ada dugaan penyalahgunaan lahan kawasan hutan lindung di Kota Batam. Ada pembiaran yang dilakukan pemangku kepentingan terkait penyalahgunaan lahan kawasan hutan lindung. Lemahnya pengendalian dan pengawasan lahan.

    Diduga ada pembiaran yang dilakukan pemangku kepentingan terkait, Ketua Komisi Advokasi BPKN Republik Indonesia, Rizal E Halim dalam waktu dekat juga akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Komunikasi dengan KPK sudah dibangun, sambil melengkapi data-data konsumen di Batam,” bebernya. Bahkan apakah ada keterlibatan beberapa oknum pejabat di Batam terkait hutan lindung ini?

    “Lihat saja nanti. Karena kasus ini menurut kami melibatkan sindikat atau beberapa pihak yang terlibat,” tegasnya.(red)