Tiga Pelaku Penyeludupan 11 TKI Diamankan

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Dihadapan Wadir Krimum Polda Kepri, AKBP Ruslan, para tersangka hanya tertunduk. (posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO : Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, kembali menggagalkan penyelundupan pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, atau dikenal dengan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang hendak pulang dari Malaysia.

    “Mereka memasuki wilayah Indonesia tanpa melalui pemeriksaan imigrasi,” terang Wadirkrikum Polda Kepri AKBP Ruslan Arasyid, Jumat (21/2).

    Dijelaskan Ruslan, awal pengagagalan pemulangan TKI berawal saat Anggota Subdit IV, melakukan pengembangan dan memantau aktifitas di Pelabuhan Tanjung Memban, Selasa (18/2).

    Melihat ada kapal yang mencurigan dan melakukan proses menurunkan PMI di bibir pantai, petugas langsung mengejar. Melihat ada polisi yang mengejar, nahkoda dan ABK langsung tancap gas melarikan diri.

    “Mereka menurunkan PMI sekitar 50 meter dari bibir pantai, gimana kalau tenggelam coba, mereka tidak memikirkan keselamatan penumpang, ” kata Ruslan.

    Tidak mau kecolongan, akhirnya Tim Subdit IV melakukan pengejaran sejak malam hari hingga pagi hari.
    Saat menemukan kapal yang sudah digambar ciri-cirinya oleh petugas, di Sagulung kapal sempat dicat pelaku

    “Setelah di ketahui ciri-ciri kapal dan kerja keras kita lakukan pengejaran sampai subuh, dan baru ditemukan Rabu pagi (19/2) bersama para pelaku,” kata Ruslan.

    “Saat kita temukan kapal kita temukan juga kaleng cat warna abu untuk mengecat ulang kapal tersebut, diduga untuk mengelabui petugas,” jelasnya.

    Dikatakan Ruslan dari 11 PMI yang diamankan terdiri dari 9 pria dan 2 perempuan, termasuk 1 orang anak yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

    “Semuanya sebelas, ada dari Jawa Timur enam orang, Jawa Barat satu orang, Jawa Tengah satu, Lampung satu, NTB satu dan Medan satu,” terang Ruslan.

    Selain itu Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka yang diantaranya MK sebagai nahkoda, AK pemilik kapal, DNA serta AN sebagai ABK merangkap pengurus.

    “Pengakuan para pelaku baru dua kali melakukan aksi pengiriman ilegal. Pengakuannya dua kali tapi kita perkiraan sudah lebih dari itu, dan mereka menerima pengiriman dan pemulangan PMI secara ilegal, ” ujarnya.

    Untuk proses pemulangan, para PMI ilegal harus merogoh kocek 5 hingga 10 juta rupiah sampai ke kampung halaman.

    Di akhir keterangannya kepada wartawan, Ruslan mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, untuk menindaklanjuti secara hukum.

    “Kita akan terus melakukan pengembangan perkara, dan segera berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses penyidikan,” pungkasnya. (abg)