Panwascam Lingga Lesehan Menerima Loker Panwaslu Desa

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Panwascam Lingga membuka pendaftaran Panwas Desa / Kelurahan se-Kecamatan Lingga meski harus lesehan. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Meski belum ada sarana prasarana (Sarpras) Panwaslu Kecamatan (Panwascam) tetap melakukan perekrutan atau lowongan kerja (Loker) Panwaslu kelurahan/desa se-Kabupaten Lingga di masing-masing kecamatan.

    Meski telah berjalannya tahapan Pilkada tahun 2020, Panwascam Kecamatan Lingga melakukan pembukaan pendaftaran untuk menjadi pengawas kelurahan / desa untuk menyukseskan Pilkada di Kabupaten Lingga dengan lancar dan sesuai tanggung jawab mereka yang dipandu dengan petunjuk teknis (Juknis).

    Pantauan POSMETRO.CO di lapangan, Kantor Panwascam Lingga yang berada di Jalan Desa Merawang tepatnya tidak jauh dari Kantor Desa Merawang, terlihat belum ada Sapras sebagai penunjang kinerja Panwascam, yang sekarang ini terlihat dengan kesibukan menjalani tahapan Pilkada. Mereka pun harus lesehan di atas lantai.

    Ketua Panwascam Kecamatan Lingga, Suhardi ketika dikonfirmasi POSMETRO.CO, terkait Sapras yang belum ada serta sudah melakukan perekrutan mengaku, Panwascam Lingga telah membuka pendaftaran untuk pengawas kelurahan/ desa mulai 16 Februari s/d 22 Februari 2020.

    “Benar kami sudah membuka pendaftaran pengawas kelurahan/ desa yang kami mulai pada 16 Februari lalu sesuai dengan juknis. Sampai hari ini sudah memasuki hari ketiga. Alhamdulillah antusias masyarakat ingin menjadi panwas kelurahan/ desa mendaftar ke sini,” ungkap Suhardi, Selasa (18/2).

    Kata Suhardi, antusias itu terlihat dengan adanya beberapa orang mendaftar, meski seluruh Panwascam se-Kabupaten Lingga belum mendapatkan sarana prasarana yang mendukung untuk tahapan Pilkada 2020.

    “Meski belum memiliki Sapras, namun kami tetap melakukan tahapan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0215/KBawaslu/KP. 01.00/2/2020 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan panitia pengawas pemilu kelurahan/ desa Tahun 2020 pada 16 Februari 2020,” sebutnya.

    Dengan segala keterbatasan yang ada, Panwascam Lingga tetap merekrut pengawas kelurahan/ desa meskipun tanpa sarana dan prasarana yang belum datang.

    “Kami mewakili seluruh Panwascam se-Kabupaten Lingga terus mempertanyakan kepada setingkat jajaran di atas kami mengenai sarana dan prasarana yang kami butuhkan,” imbuhnya.

    Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga, Zamroni ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut juga mengatakan, penyediaan Sapras untuk Panwascam disediakan oleh Pemkab Lingga, sebab pada penandatanganan NPHD di Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, Pemkab Lingga sepakat menyediakan Sapras buat Panwascam.

    “Memang menyulitkan Panwascam, sampai waktu perekrutan, Sapras masing-masing Panwascam belum ada, sehingga kawan-kawan yang sudah memulai tahapan kesulitan,” ujar Zamroni, Rabu (19/2).

    Zamroni juga mengaku, Panwascam se-Kabupaten Lingga diLantik pada Desember 2019 yang lalu, Bawaslu Kabupaten Lingga sudah dua kali menyurati Pemkab Lingga, terkait dengan Sapras, seharusnya sudah ada buat tahapan di tingkat kecamatan.

    “Harusnya setelah diLantik dan sebelum melakukan tahapan Pilkada, Sapras sebagai sarana kerja sudah ada. Saya kasian juga dengan teman-teman yang bekerja tanpa ada Sapras dari pemerintah daerah,” ucap dia.

    Meski sudah disurati dua kali sejak Panwascam dilantik, jawaban Pemkab Lingga masih melakukan pengadaan, sementara tahapan di tingkat kecamatan sudah berjalan.

    “Harapan saya sebagai Bawaslu, Pemkab Lingga dapat merealisasi Sapras secepatnya sehingga tanggung jawab Panwascam se-Kabupaten Lingga tidak terhambat dalam melakukan tahapan Pilkada,” imbuhnya.

    Sekda Lingga H. M. Juramadi Esram melalui pesan WhatsApp (WA) mengaku sekarang ini Sapras untuk Panwascam masih dalam proses, ia meminta Panwascam bersabar, dalam waktu dekat akan direalisasikan.

    “Kita minta Panwascam bersabar, sebab butuh proses, semoga dalam waktu dekat sudah selesai semua, karena kita menggunakan e-catalog,” ucap dia melalui pesan WhatsApp, Rabu (19/2).

    Ketika ditanya apa penyebab keterlambatan Sapras untuk Panwascam di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Lingga, pria murah senyum yang akrab disapa Ucu Jesram ini mengaku tidak ada kendala.

    “Sebenarnya tidak ada kendala sama sekali, cuma prosesnya membutuhkan waktu saja,” tutupnya.(mrs)