‘Bimbar Maut’ Nabrak 4 Motor, 7 Luka-luka, 1 Tewas

    spot_img

    Baca juga

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...

    85 Persen Unit Apartemen Balmoral Sukses terjual di Opus Bay

    >>>Kawasan Terintegrasi Pertama di Kota Batam        INVESTASI...
    spot_img

    Share

    Satuan Lalulintas Polresta Barelang saat mengekspos kasus kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di Mapolresta Barelang, Selasa (18/2). (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Rahmat (30), sopir angkutan umum kota (Angkot) Batam dan mobil BP 7601 DU, kini sudah diamankan oleh Satuan Lalulintas Polresta Barelang. Akibat kecelakaan di Jalan R. Suprapto (Bukit Daeng), Batuaji, Batam seorang pengendara motor tewas.

    Selasa (18/2) sore, pria brewokan itu diekspos. Tak sepatah kata keluar dari mulut Rahmat. Ditambah lagi, sanksi sosial yang bertubi-tubi menyerangnya di media sosial. Hari itu, Rahmat pun terkenal.

    Tapi saat ekspos, Rahmat berusaha menyembunyikan wajahnya menghindari jepretan kamera wartawan.

    Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Muchlis saat konferensi pers mengatakan, Tersangka Rahmat dikenakan pasal 310 ayat 4, akibat korban meninggal dunia, ayat 3 akibat korban luka berat, dan ayat 2 akibat korban luka ringan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

    Muchlis menyebut, kondisi angkot Bintang Kembar (Bimbar) yang dikemudikan Rahmat tak laik beroperasi.

    “Lampu kiri dan kanan mati. Rem depan dan belakang bocor,” ujarnya.

    Dalam kecelakaan tersebut, angkot itu menyeruduk 4 sepeda motor dan melukai 7 korban. “Satu meninggal dunia, dua luka berat, dan sisanya luka ringan,” kata Muchlis.

    Untuk korban meninggal dunia, Muchlis mengatakan jika Sri Wahyuni merupakan pengendara sepeda motor. Sri Wahyuni, seorang calon pengantin yang akan menikah di Magetan, Sabtu 22 Februari. “Bukan penumpang,” lanjutnya.

    Ceritanya, pagi sekitar pukul 06.00 WIB, Bimbar tersebut melaju dari arah Simpang Tembesi menuju arah Simpang Panbil, Batam. Setibanya di penurunan Dam Mukakuning, angkot yang disopiri Rahmat diduga hilang kendali, sehingga menghantam 4 sepeda motor di depannya.

    Sepeda motor pertama adalah sepeda motor Honda Beat BP 3384 QO yang dikendarai oleh Erisza Audriana Yuliana (korban kritis) dengan membonceng Sri Wahyuni (korban meninggal dunia).

    Selain sepeda motor milik korban, bimbar itu juga menabrak sepeda motor lain yaitu Yamaha Vixion putih plat nomor BP 5336 JG, Honda Beat warna biru putih plat nomor BP 3832 QQ, dan sepeda motor lain berwarna hitam-merah plat BP 3568 JA.

    “Tersangka juga sudah dicek urinenya apakah mengkonsumsi narkoba, dan hasilnya negatif,” kata penyidik.(cnk)