1 Tersangka Komplotan Penculik sebagai PNS

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Rumah Blok H Nomor 14 Kavling Saguba, Sungai Binti, Kecamatan Sagulung yang ditempati komplotan penculik sepi. (Posmetro.c0/jho)

    BATAM, POSMETRO.CO: Rumah Blok H Nomor 14 Kavling Saguba, Sungai Binti, Kecamatan Sagulung terlihat sepi. Sebelumnya, rumah berwarna biru langit itu ditempati Ezron (E), otak pelaku penculikan Vn, perempuan 13 tahun warga Jakarta.

    Rumah tersebut telah digerebek petugas dari Satuan Brimob Polda Kepri, Rabu (12/2) sore. Dari dalam rumah itu, diamankan pelaku dan korban penculikan.

    “Selama pelaku tinggal di sini, tidak ada hal-hal yang mencurigai. Tapi saat penggerebekan, warga tiba-tiba terkejut,” ucap Junjungan Hasibuan, Ketua RT 03/RW 05 Kavling Saguba.

    Menurut Junjungan Hasibuan, pada September 2019 lalu, Ezron sudah melapor untuk tinggal di rumah kontrakan itu. Awalnya, ia hanya sendiri dengan alasan ada tugas di Kota Batam.

    “Di dalam KTP nya, dia bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Nah, saya pun hanya melakukan tugas sebagai RT untuk mendata warga. Sementara terkait di mana ia bertugas, saya tidak menanyakan sedetail mungkin,” tegasnya.

    Tak lama setelah itu, penghuni di kontrakan Ezron bertambah. Ezron mengaku penghuni baru itu merupakan keluarganya yang hendak mencari kerja di Kota Batam.

    “Dua wanita bertambah di dalam rumah itu. Tapi Ezron mengaku itu saudaranya, tingkahnya pun tidak ada yang mencurigakan, bahkan rumahnya selalu terbuka,” ungkap Junjungan Hasibuan saat ditemui POSMETRO.CO, Kamis (13/2).

    Hingga 17 Desember 2019 lalu, kenyamanan warga yang tinggal di sekitaran blok H no 14 semakin terusik. Sebab penghuni rumah tersebut bertambah banyak dan mengganggu kenyamanan warga.

    “Jumlah pastinya saya tidak tahu, tapi warga terganggu. Warga meminta agar Ezron minggat dari rumah tersebut,” jelas Junjungan Hasibuan.

    Karena hal ini, perangkat RT setempat kembali memanggil Ezron. Tapi Ezron menjelaskan keramaian di rumahnya itu hanya sementara saja. Ezron pun membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

    “Tak lama kemudian, barulah ada penggerebekan dari kepolisian, warga sempat terkejut,” tutupnya.

    Rosid, tetangga Ezron mengatakan, sebelumnya tidak ada hal mencurigakan yang dilakukan Ezron. Hanya saja, penghuni rumah terus bertambah. Namun pintu rumah selalu terbuka.

    “Orangnya cukup ramah, jika melihat warga akan disapanya,” tutur Rosid.

    Terkait pekerjaan Ezron, Rosid tidak tahu banyak. Kadang ia dan Ezron hanya bertemu atau berpapasan saat keluar rumah saja.

    “Tidak tahu dia kerja dimana. Tapi tiba-tiba, ada banyak petugas yang melakukan penggerebekan di rumah  tersebut. Penggerebekan berlangsung dari sore hingga malam,” paparnya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Wakasat Brimob Polda Kepri AKBP Dwi Yanyo Nugroho, mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat yang mencurigai adanya tindak kriminal penculikan di wilayahnya.

    Sehingga, ia memerintahkan anggota Intel Satbrimob untuk menyelidiki. Setelah benar sesuai dengan laporan adanya laporan penculikan dengan ciri yang ada dalam laporan polisi langsung memerintakan penggerebekan dan mengamankan korban.

    Dalam penggerebekan polisi berhasil menangkap tiga pelaku berinisial PM alias L dan MD alias M yang tak lain adalah mantan pembantu orangtua korban Vr serta Ezron, pria yang menyembunyikan korban di Batam. Polisi juga mengamankan calon TKI ilegal yang akan diberangkatkan Ezron ke Malaysia.(jho)