Warga Jakarta Korban Penculikan Disembunyikan di Batam

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Komplotan penculik anak saat diekspos di Mapolda Kepri, Kamis (13/2). (Posmetro.co/abg)

    BATAM, POSMETRO.CO: Satuan Brimob Polda Kepri berhasil menggagalkan penculikan anak berusia 13 tahun berinisial Vn, warga Jakarta yang ditemukan di bilangan Kecamatan Sagulung.

    Wakasat Brimob Polda Kepri, AKBP Dwi Yanyo Nugroho menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan dari tokoh masyarakat yang mencurigai adanya tindak kriminal penculikan di wilayahnya. Rabu (12/2) jam 12 siang hari, Intel Brimob menerima informasi dari tokoh masyarakat, ada kedatangan tamu yang mencurigakan.

    “Langsung saya perintahkan anggota Intel Satbrimob untuk menyelidiki. Setelah benar sesuai dengan laporan adanya laporan penculikan dengan ciri yang ada dalam laporan polisi, langsung saya perintahkan penggerebekan dan mengamankan korban,” terang Dwi di Mapolda Kepri, Kamis (13/2).

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga pelaku, PM alias L dan MD alias M yang tak lain adalah mantan pembantu dari orangtua korban serta E, pria yang menyembunyikan korban di Batam.

    Dikatakan Dwi, setelah dilakukan penggerebekan, ditemukan lima wanita muda lainnya yang akan diberangkatkan sebagai TKI ke Malaysia. Lima wanita ini turut diamankan sebab terindikasi sebagai korban perdagangan orang.

    Sebelumnya, pihak kepolisian menerima adanya laporan anak hilang di Polres Jakarta Utara yang sudah 3 hari menghilang dari rumahnya.

    “Dari pendalaman menemukan beberapa foto dari ciri-ciri korban. Kita perintahkan segera cek pos dan kita perintahkan lakukan penggerebekan dan penangkapan,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi sementara, pelaku yang membawa kabur Vn dari Jakarta adalah L dan M, mantan majikan orangtua Vn. Keduanya diduga memiliki hubungan dengan E sebagai penampung calon tenaga kerja ilegal di Batam.

    Setelah dilakukan pengembangan ditemukan juga 5 wanita muda asal Sumba di rumah E yang akan dipekerjakan sebagai tenaga kerja Indonesia ilegal.

    Dari pengakuan tersangka E, ia sudah menerima tenaga kerja ilegal itu sudah 18 bulan. Dan sudah memberangkatkan 7 orang ke jiran.

    “Baru 18 bulan bang, dan sudah 7 yang sudah diberangkatkan,” akunya.

    E juga menjelaskan, baru akan mengirim dua orang TKI ilegal, ia ditetapkan jadi tersangka karena terlibat penculikan. Sementara 5 orang belum bisa diberangkatkan karena hamil.

    “Yang 5 orang tidak jadi diberangkatkan karena 2 hamil, 3 orang hanya minta dipekerjakan di Batam tidak mau keluar negeri,” ujarnya.

    E mengaku belum berencana memberangkatkan VN yang diculik dari Jakarta karena baru tiba di Batam. “Nga (diberangkatkan),” ujarnya.

    Dari hasil mengirim TKI ilegal, E mengaku cukup banyak mendapatkan uang. “Mendapatkan 7.000 Ringgit dari pihak agen di Malaysia,” katanya.(abg)