Terkait Pembangunan Gereja, Massa Demo Lagi: Usir Romesko dari Karimun

    spot_img

    Baca juga

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...

    33 Permohonan PKKPR Dibahas Forum Penataan Ruang Daerah

    BATAM, POSMETRO.CO : Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kota...

    Pejabat TNI AL Kunjungi Pemko Batam

    BATAM, POSMETRP.CO : Sejumlah pejabat tinggi TNI Angkatan Laut...

    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence

    >>>Mengupayakan perlindungan serta peningkatan kepercayaan dalam ekonomi digital Indonesia JAKARTA,...

    Halal Bi Halal Guru dan Murid SD 01 Ranai Usai Lebaran Idul Fitri 1445 H

    NATUNA, POSMETRO.CO : Majelis guru, dan murid Sekolah Dasar...
    spot_img

    Share

    Massa saat berdemo di depan Kantor DPRD Karimun, Senin (10/2). (Posmetro.co/ria)

    KARIMUN, POSMETRO.CO: Puluhan massa spontan mendatangi Kantor DPRD Karimun, Senin (10/2) sekitar pukul 14.30 WIB. Massa menuntut pria atas nama Romesko Purba dikeluarkan dari Kabupaten Karimun, karena dianggap sebagai provokator.

    “Usir Romesko provokator,” teriak orator. Massa juga membawa beberapa spanduk bertuliskan “Tangkap dan Usir Keluar Provokasi Romesko Purba dari Bumi Berazam”.

    Tak hanya itu massa juga membawa spanduk dukungan agar gereja tua yang kini memicu konflik dalam rencana pembangunannya dijadikan cagar budaya yang dilindungi.

    Massa menyatakan, selama ini Karimun dalam keadaan kondusif aman dan damai. Untuk itu diminta dengan tegas, agar DPRD menerima tuntutan tersebut.

    “Kami selama ini damai. Tak ada kata intoleran di hati kami,” teriak massa lagi.

    Sementara massa yang disambut Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat, Wakil Ketua I, Syafri Sandi menyatakan, aksi yang digelar massa hari ini adalah salah satu penyampaian aspirasi.

    “Saya terima kasih. Semua melakukan aksi dengan damai, dan sesuai aturan. Dan dalam tuntutan ini, atas aspirasi yang disampaikan hari ini kami DPRD akan melakukan proses. Namun proses ini akan kita lakukan tentunya dengan pemerintah daerah nantinya,” tegas Yusuf Sirat.

    Aksi massa pun dilanjutkan dengan penyerahan berkas terkait dugaan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Romesko Purba dilengkapi dengan runtutan kejadian.

    Usai dari kantor DPRD, massa kemudian beralih menuju Kantor Disduk Capil dengan tuntutan yang sama, meminta Romesko Purban dikeluarkan dari Karimun.
    Usai dari Disduk Capil massa kemudian membubarkan diri dengan tertib.(ria)