RSUD Dabo dan Pinang ada Kerjasama, Masalah Pasien Cepat Teratasi

    spot_img

    Baca juga

    PWI Kepri Terima Kunjungan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepri

    >>>Kampanyekan Program Merdeka Belajar TANJUNGPINANG, POSMETRO.CO : Persatuan Wartawan Indonesia...

    Peran Strategis Pabrik Baru, Batam Memperkuat Posisi sebagai Pusat Industri

    BATAM, POSMETRO.CO : Batam terus berkembang sebagai pusat pertumbuhan...

    Persiapan Muhammad Rudi Menuju Pilkada 2024  

    >>>Komunikasi dengan Partai Politik Kepri  BATAM, POSMETRO.CO : Setelah menyatakan...

    Pemko Batam Laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVIII

    BATAM, POSMETRO.CO : Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih...
    spot_img

    Share

    Rumah Sakit Umum Daerah Dabo Singkep Kabupaten Lingga. (Posmetro.co/ist)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Terkait permasalahan yang dialami pasien Rinta Susilawati (42), Kepala RSUD Dabo Singkep, Bukit Gultom melalui selulernya mengklarifikasi apa yang menjadi keluhan Rinta Susilawati, sebelumnya pasien tersebut berobat di RSUD Dabo, karena sakit yang dialami sehingga harus dirujuk ke RSUD Kota Tanjungpinang.

    “Memang kondisi pasien kita itu harus dirujuk, sebab ada indikasi diagnosa dokter spesialis harus ditangani di Pinang. Kalau terkait dengan surat yang dibawa itu umum, sebab BPJS yang dimiliki pasien tidak kunjung diurus ke ke bagian ADM (Administrasi) maka itu terjadi,” kata Bukit Gultom, Rabu (5/2).

    Masih permasalahan BPJS, pihaknya juga harus memasukkan nama pasien melalui online, dan tidak ada permasalahan, sekarang rujukan dengan menggunakan BPJS sudah diterima RSUD Kota Tanjungpinang. Sebab antara RSUD Dabo dengan RSUD Pinang dan yang lainnya ada kerjasama yang mengikat, jadi kalau ada sedikit permasalahan dapat diatasi dengan cepat.

    “Kami sesama RS ada kerjasama yang mengikat, jadi kalau ada permasalahan seperti itu dapat di tangani dan tidak menghambat tindakan operasi,” sebutnya.

    Dijelaskan juga, tertundanya operasi Rinta, disebabkan kurangnya syarat yang harus dipenuhi, sebab syarat utama tindakan operasi ada berkas harus ditanda tangani pihak keluarga pasien, seperti suami, ayah, ibu dan anak, sifatnya keluarga kandung.

    Terkait ada permasalahan administrasi pasien rujukan dari RSUD Dabo, itu disebabkan pasien yang dirujuk terkadang dari RS lain yang ada di Kabupaten Lingga, dan meminta surat rujukan itu terkadang sedikit terjadi permasalahan namun selesai semua.

    “Pasien dari RS lain ambil rujukan ke RSUD Pinang Kota atau RSUP dari RSUD Dabo, itu sering terjadi. Hal itu sudah saya konfirmasi ke bagian administrasi kami di RSUD. Semoga adanya kejadian ini kami lebih baik dan lebih telaten lagi dalam mengurus masyarakat kita,” tukasnya.

    Informasi terakhir, Siti, Satgas Hi Malaya Kepri sempat mendampingi pasien menuturkan, terkit BPJS sudah tidak ada masalah lagi, sebab sudah dikirim dari RSUD Dabo secara online ke RSUD Kota Tanjungpinang.

    “Alhamdulillah sekarang BPJS pasien sudah selesai, cuma menunggu kedatangan suami pasien untuk menandatangani surat persetujuan tindakan operasi. Tindakan operasi tanggal 12 Februari paling tidak tanggal 11 suami pasien sudah ada di Tanjungpinang,” tutupnya, Kamis (6/2).(mrs)