BINTAN, POSMETRO.CO: Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020, yang dikucurkan untuk 36 desa se-Kabupaten Bintan, mengalami kenaikan sekitar Rp 12 miliar lebih, dari tahun 2019 senilai Rp 103 miliar lebih.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan, APBDes yang dikucurkan tahun ini, sebesar Rp 115 miliar lebih. Nominal itu berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui APBN sebesar Rp 39,5 miliar.
Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 61,8 miliar lebih, serta alokasi bagi hasil pajak dan retribusi sebesar Rp 14 miliar lebih.
“Tahun 2020 ini kembali naik, total nilai APBDes mencapai Rp 115 miliar lebih,” ujar Apri, Minggu (26/1) pagi.
Dengan kenaikan APBDes ini, menurutnya hampir setiap desa di Bintan akan memiliki nilai kas mencapai Rp 3 miliar lebih, bagi pembangunan desa. Ia juga meminta Kades agar memperhatikan kualitas belanja. Dimana indikatornya program kegiatan harus memiliki sasaran dan memberikan efek positif bagi masyarakat.
“Satu lagi kita mengingatkan agar program-program desa harus selaras dan sejalan dengan pemerintah daerah, sehingga apa yang tidak tertampung di APBD bisa tertampung di APBDes,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis PMD Bintan Ronny Kartika, menuturkan, semua desa hendaknya bisa memprioritaskan pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia.
“Selain infrastruktur kita meminta agar desa mampu memberdayakan ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat,” tutupnya.(aiq)