Pemasangan Tower SUTT 150 KV Kembali Ditolak Warga

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Warga menolak keras pembangunan tiang tower, Kamis (23/1). (Posmetro.co/cnk)

    BATAM, POSMETRO.CO: Kisruh pembangunan tiang tower SUTT 150 KV di dekat pemukiman warga lingkungan RW 21, Batamkota, tak kunjung berakhir. Warga setempat menolak keras pembangunan tiang tower tersebut. Namun pihak kontraktor dari bright PLN Batam tersebut ngotot. Hingga, Kamis (23/1) pagi warga kembali beraksi. Spanduk penolakan dipasang. Pekerja diminta untuk menghentikan aktivitas.

    “Kami minta rencana pendirian tower SUTT 150 KV di lingkungan RW 21 yaitu Perumahan Modena Regency dan Cipta Regency, Batamkota, dengan alasan apapun. Kita desak pemerintah untuk mengembalikan titik tower ke area rencana awal yaitu jalur kanan arah bandara,” ujar Ketua RW 21 Kelurahan Belian, Kecamatan Batamkota, Nanang Andika kepada POSMETRO.CO, Kamis (23/1).

    Nanang mengatakan, pihak pembangunan proyek tiang tower bahkan mencatut nama Ketua RT 05 Modena dan menyebut telah mendapat izin atau rekomendasi. “Kami warga akan adang pembangunan tiang SUTT tersebut,” katanya.

    Nanang menjelaskan, awalnya tiang tersebut dibangun di seberang jalan, lalu dipindahkan setelah pihak Bandara Hang Nadim Batam keberatan. Salah satu alasan dari penolakan itu, kata Nanang dampak buruk dari SUTT bagi laki-laki akan mengakibatkan kemandulan.

    Nurhaidah Ketua RT 03 RW 52 mengatakan, aksi penolakan sempat tegang karena diduga ada pemaksaan oleh pihak pembangunan dengan di-backup oleh oknum aparat.

    “Harusnya pihak ini mengawal agar tidak terjadi benturan antara warga dengan pihak pembangunan tower. Tetapi di sini saya melihat ada keberpihakan oknum aparat tersebut,” kata Nurhaidah.

    Katanya warga keberatan. “Tapi jika ada legalitas mereka bekerja, kami juga tak persoalkan. Nama kontraktornya kita tak tahu. Harusnya kan ada yang mempertanggungjawabkan pekerjaan itu,” terangnya. Diakui Nurhaidah memang, beberapa kali warga pernah diundang rapat, tapi tak ada kesepakatan.

    Johan Sembiring Kuasa Hukum Warga RW 21 mengatakan, belum ada kesepakatan antara warga dan bright PLN terkait pemasangan tower ini.

    “Kami berharap pihak bright PLN tidak melakukan upaya represif memaksakan kehendak. Warga di sini punya hak hidup tenang,” kata Johan. “Selesaikan dulu. Jagan dibenturkan warga dengan aparat. Sebaiknya berlapangdadalah, sebagai pebisnis hormati juga masyarakat,” imbaunya.

    Dalam waktu dekat pihaknya meminta kepada pemerintah dan DPRD Batam untuk memfasilitasi mendudukkan masalah ini.

    Terpisah, Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, bila ketinggian SUTT mengganggu keselamatan penerbangan, pihaknya tidak merekomendasikan itu. Hingga berita ini diketik, POSMETRO.CO masih menunggu konfirmasi dari bright PLN Batam terkait pemasangan tower SUTT di permukiman warga.(cnk)