Disdukcapil Bintan Buka Pelayanan Berbasis Online

    spot_img

    Baca juga

    MTQ Tingkat Kabupaten Natuna Digelar 21 hingga 26 April 2024

    NATUNA, POSMETRO.CO : Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI Tingkat...

    Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024  

    JAKARTA, POSMETRO.CO : Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia,...

    Armada Rusak, Lalat dan Belatung “Serang” Rumah Warga di Sagulung 

    BATAM, POSMETRO.CO : Hampir sebulan sampah di Perumahan Citra...

    Susu Pertumbuhan vs Susu UHT: Mana yang Lebih Baik untuk Tumbuh Kembang Anak

    Jakarta, POSMETRO: Saat anak mulai memasuki masa MPASI, orang...

    Bentrok Berdarah di Kos-kosan Bengkong Indah

    BATAM, POSMETRO: Tersinggung dituduh selingkuh dengan pacar temannya, Satria...
    spot_img

    Share

    Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri Syam membuka tirai peresmian kantor Disduk Capil Kabupaten Bintan di Areal Perkantoran Bandar Seri Bentan, Kamis (23/1).(Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Kantor Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Bintan resmi terpusat di Areal Perkantoran Bandar Seri Bentan (menempati Gedung eks-Satpol PP Bintan), Bintan Buyu. Penempatan kantor ini diresmikan Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri Syam, Kamis (23/1).

    Pada kesempatan ini juga, dilakukan penandatanganan kerjasama pencatatan Akte Kelahiran antara Disdukcapil Bintan bersama Dinkes Bintan dan 15 UPTD Puskesmas, yang tersebar di 10 kecamatan. Yang lebih menarik, Disdukcapil Bintan juga me-launching Layanan Berbasis Online.

    “Ini suatu komitmen dan keseriusan dalam memangkas alur pelayanan. Kita ingin masyarakat bisa lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan, termasuk pencatatan kependudukan,” ujar Dalmasri dalam sambutannya.

    Dalmasri juga menambahkan bahwa pemindahan pemusatan pelayanan catatan kependudukan ini, merupakan kelanjutan dari pemusatan pemerintahan di Bandar Seri Bentan. “Di sini sudah bisa pelayanannya, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus,” tambahnya.

    Kepala Disdukcapil Bintan Drs. Ismail, M.Pd, juga menerangkan bahwa Dukcapil Bintan terus berinovasi untuk kemudahan pelayanan. Diluncurkannya pelayanan adminitrasi kependudukan berbasis online ini merupakan hal yang telah lama dipersiapkan.

    “Kita paham geografis kita, ditambah masyarakat kita menyebar di setiap wilayah. Jaraknya bahkan bisa puluhan kilometer. Kalau bisa online jadi lebih mudah. Sekarang sedang uji coba dan sosialisasi. Kalau sudah berjalan, tinggal diakses, daftarkan terus ikuti panduan di dalamnya,” paparnya.

    Terkait pelayanan berbasis online, masyarakat nantinya akan dapat mengkases melalui smartphone-nya. Setelah dibuka, daftarkan dan pilih kepengurusan yang akan dilakukan. Selanjutnya unggah semua persyaratan yang tertera berbentuk file foto.

    Semua berkas tersebut akan diverifikasi Tim Disdukcapil. Setelah semua persyaratan terpenuhi, permintaan akan segera dicetak dan masyarakat langsung datang ke kantor Disdukcapil membawa persayaratan aslinya untuk mengambil surat kependudukan yang telah dicetak. Perlu menjadi catatan, persyaratan yang paling terpenting jangan sampai berkas persyaratan yang diunggah bermasalah dan harus benar adanya.(aiq)