Jelang Pilkada 2020, Lingga Minim Pendaftar Anggota PPK

    spot_img

    Baca juga

    Empat Penghuni Hotel Melati di Jodoh- Nagoya Diangkut Polisi

    BATAM, POSMETRO: Diduga kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika,...

    Batam Jadi Pilot Project Pemasangan Jaringan Gas

    BATAM, POSMETRO: Kabar gembira, Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM...

    200 Warga Batam Mulai Mudik Gratis ke Jakarta Naik KM Kelud 

    BATAM, POSMETRO.CO : Sedikitnya 200 peserta mudik gratis Program...
    spot_img

    Share

    Komisioner KPU Lingga Divisi SDM, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Asry. (Posmetro.co/mrs),

    LINGGA, POSMETRO.CO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga telah membuka pendaftaran perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 kecamatan se-Kabupaten Lingga. Hanya saja, pendaftar calon PPK minim.

    Komisioner KPU Lingga Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Asry, mengatakan, sejak 18 Januari 2020, pihaknya sudah membuka pendaftaran perekrutan PPK setiap kecamatan dan pendaftaran berakhir pada 24 Januari 2020.

    “Sejak dibuka dan sampai Senin (20/1), baru 27 calon PPK mendaftarkan diri ke KPU. Paling tidak masing-masing kecamatan minimal 10 pendaftar,” ungkap Asry di ruang kerjanya, Senin (20/1). Sehingga minimal untuk 13 kecamatan berjumlah 130 orang peserta PPK.

    Dia menyebutkan, persyaratan calon anggota PPK harus memiliki KTP Kabupaten Lingga, kalau di Kabupaten Lingga harus dilampirkan surat domisili dari RT/RW.

    “Pegawai atau ASN, perangkat desa boleh menjadi PPK. Sampai hari ini, Alhamdulillah KTP yang mendaftar masih memiliki KTP lokal (Lingga),” ucapnya.

    Kata dia, masing-masing kecamatan akan direkrut sebanyak lima PPK. Lima lagi dipersiapkan Penggantian Antar Waktu (PAW). Sebanyak 65 PPK yang sesuai hasil tes akan ditugaskan di setiap kecamatan masing-masing.

    “Paling tidak minimal 10 calon PPK mendaftar, kalau lebih setiap kecamatan yang mendaftar lebih baik lagi. Siapa yang lulus dari tes tertulis dan wawancara dan masuk 5 besar merekalah akan menjadi perpanjangan tangan KPU di setiap kecamatan nanti, 5 lagi tetap PAW,” jelasnya.

    Kalau masa kerja PPK, kata Asry, terhitung 1 Maret 2019 dan berakhir pada November 2020. Apabila pendaftaran belum memenuhi kuota yang diinginkan KPU, KPU kembali memperpanjang pendaftaran.

    “Tes tertulis pada 30 Januari, untuk tes wawancara mulai 8 Februari s/d 10 Februari 2020. PPK setiap kecamatan akan menjadi perpanjangan tangan KPU dalam tahapan Pilkada kabupaten/kota dan di tingkat Provinsi Kepri,” imbuhnya.

    Adapun tugas pokok PPK adalah mambantu KPU melaksanakan semua tahapan pemilih di setiap kecamatan, menerima dan menyerahkan laporan daftar nama Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP), mengumpulkan perhitungan suara setiap TPS dari seluruh PPS di wilayah mereka.

    Mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019, DPT di Kabupaten Lingga sebanyak 69.334 pemilih. Sedangkan pelaksanaan Pilkada digelar pada Rabu, 23 September 2020.(mrs)