Mahasiswa Anambas Diminta Keluar dari Asrama Mahasiswa Natuna

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman. (Posmetro.co/maz)

    NATUNA, POSMETRO.CO: Mahasiswa Kabupaten Anambas diberi batas waktu untuk keluar dari Asrama Mahasiswa Kabupaten Natuna hingga Juni 2020.

    Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Kepala Dinas Pendidikan, Suherman mengatakan, hingga kini, para mahasiswa Kabupaten Anambas masih menempati Asrama Mahasiswa Kabupaten Natuna.

    “Kita memberikan tenggang waktu untuk keluar asrama hingga Juni 2020,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, Suherman kemarin.

    Asrama Mahasiswa Kabupaten Natuna tersebut kata Suherman, terletak di Jalan Tebet Timur Dalam VIII. i, Nomor 6 Jakarta.

    “Asrama tersebut telah ditempati sejak 27 Mai 2007 lalu. Jumlah kamarnya sekitar 10,” kata Suherman.

    Suherman menjelaskan, dengan bergabungnya mahasiswa Kabupaten Natuna dan mahasiswa Anambas, tentu sangat dikeluhkan oleh mahasiswa Natuna.

    “Selain tempatnya sempit, juga sudah tak layak. Karena ditempati lebih dari dua puluhan orang yang semestinya belasan orang,” jelas Suherman.

    Terkait tenggang waktu yang diberikan itu, tambah Suherman, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pendidikan akan menyurati instansi terkait.

    Seperti Pemerintah Kabupaten Anambas, Pemerintah Kota Jakarta dan instansi terkait, hingga RT dan RW pemerintah setempat.

    “Jika tak diindahkan hingga waktunya, tentu akan ditindak secara tegas. Karena Asrama tersebut untuk mahasiswa Natuna, bukan Anambas,” sebut Suherman.(maz)