Bawaslu Lingga Petakan Titik Rawan Pelanggaran di Pilkada 2020

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Ketua Bawaslu Lingga, Zamroni didampingi Fidya Asrina dan Ardi Auliya di Lingga Pesona Daik Lingga dalam acara pelantikan Panwascam se-Kabupaten Lingga, Senin (23/12). (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lingga akan melakukan pemetaan wilayah rawan Pilkada tahun 2020, hal itu akan menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk menjadikan Pemilu yang berintegritas.

    Didampingi dua Komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga Zamroni mengaku ketika ditemui awak media beberapa hari yang lalu, terkait titik rawan Pilkada tahun 2020 mendatang ia bersama komisioner lagi membuat pemetaan daerah rawan.

    Dikatakannya, Kabupaten Lingga terdiri dari kepulauan dan pesisir di anggapnya akan rawan dalam Pilkada kedepan, hal itu akan menjadi tanggung jawab Bawaslu menuju Pilkada yang lebih baik.

    “Memang kita akui, Kabupaten Lingga terdiri dari kepulauan yang sangat rawan sekali dengan pelanggaran, maka pemetaan titik rawan itu akan menjadi problem kami tentunya,” ungkap Zamroni, yang di dampingi Fidya Asrina dan Ardi Auliya di Lingga Pesona Daik Lingga dalam acara pelantikan Panwascam se-Kabupaten Lingga, Senin (23/12).

    Ardi Auliya menambahkan, sekarang mereka sudah mendapat tugas dari Bawaslu RI untuk pemetaan titik kerawanan Pilkada dengan mendapatkan data dari KPU, Kepolisian, pemberitaan media dan Bawaslu sendiri.

    Lanjut dia, beberapa waktu lalu pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Kepolisian untuk mensinkronkan pelanggaran seperti money politic yang ada di dua instansi.

    “Kalau rawan, kami menilai permasalahan money politic sebab kalau isu yang beredar di masyarakat tingkat kerawanan money politic teratas. Meski kami tidak mendapatkan data yang valid dari KPU dan polisi, kami tetap waspada dalam hal ini sesuai dengan isu yang beredar di masyarakat,” kata Ardi Auliya, Kamis (26/12).

    Menekan angka pelanggaran pemilu kepala daerah kedepan, supaya ASN tidak terlibat dalam politik, Bawaslu akan melakukan sosialisasi, baik dengan cara memasang sepanduk maupun dengan cara pertemuan dengan ASN.

    Kalau di tingkat masyarakat apa lagi yang berada di pesisir Lingga, Bawaslu juga akan turun dengan melakukan tatap muka di ditingkat desa, paling tidak masyarakat tahu aturan Bawaslu terkait Pilkada nantinya.

    “Mohan maaf, memang secara SDM, masyarakat kita masih rendah, namun Insya Allah dengan langkah langkah yang akan kami buat meminimalisir kerawanan yang terjadi di hadapan nanti,” tutur dia

    Dia juga menyebutkan, Bawaslu Kabupaten Lingga akan di bantu Panwascam sebanyak 3 orang di masing-masing kecamatan. Kabupaten Lingga terdiri dari 13 kecamatan dan 75 desa/kelurahan, yang masing-masing juga akan dibentuk Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) di setiap desa dan kelurahan.

    “Dalam waktu tidak lama lagi, kami akan membentuk PPL di desa/kelurahan, juga akan mengawasi jalannya Pilkada nanti. Sedangkan Pengawas TPS juga akan diadakan menjelang 20 hari pemilihan, di masing-masing TPS yang ada di Kabupaten Lingga,” tukasnya.(mrs)