KARIMUN, POSMETRO.CO: Dalam hearing yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12), penolakan dilontarkan perwakilan nelayan. Arahim yang menyatakan sebagai Ketua Nelayan Kecamatan Tebing, menyampaikan jika sejak 2 tahun lalu, pihaknya sudah menolak rencana adanya eksploitasi tersebut.
“Secara etika kami sudah jalani. Selama dua tahun ini juga saya meredam masyarakat nelayan. Hingga ada isu yang ibaratnya memaksa kehendak. Kemudian saya masukkan surat lagi. Namun tak dibalas. Namun kapal langsung masuk hingga terjadi aksi. Kami merasa sangat dianaktirikan. Apapun yang kami usulkan tak ada disampaikan,” kata Arahim.
Ia juga menyatakan, penolakan itu dipertahankan mereka dengan alasan zona DU747 itu merupakan zona tangkap nelayan satu-satunya di Kabupaten Karimun.
“Se-Kabupaten Karimun melaut di situ. Makanya jangan heran ada dukungan dari kelompok nelayan yang bukan di Kecamatan Tebing. Saya gak pernah mengajak pihak-pihak lain. Namun karena semua nelayan kabupaten melaut di situ, makanya ada simpatisan. Kalau tetap memaksa kehendak zona tangkap kami tak ada lagi. Kemana nelayan mau hidup pak,” ketusnya.
Apalagi, lanjutnya di Karimun, lapangan kerja susah untuk didapatkan. Kalau lapangan kerja sebagai nelayan juga diambil apa yang akan dilakukan para nelayan nantinya.
“Bayangkan pak, ada ratusan lebih nelayan di Tebing, mau dikemanakan mereka. Kalau pekerjaan kami diambil, jadi kalau ada yang bisa menjamin ekonomi nelayan ini. Ibaratnya kalau ini dipaksa kehendak, apa jaminan ekonomi untuk nelayan Kecamatan Tebing jika itu tetap dilaksanakan,” imbuhnya.(ria)