KARIMUN, POSMETRO.CO: Seperti diketahui, dari 29 kelompok nelayan yang terdaftar, sebanyak 22 menyatakan mendukung eksploitasi oleh PT Timah di DU 747. Sementara sisanya menolak karena kompensasi yang diberikan pihak PT Timah. Mereka menilai kompensasi yang diberikan tak sebanding dengan hasil nelayan selama ini.
“Jika dibagi 30 hari hanya Rp 25 ribu sehari. Kami seperti binantang. Mau makan apa kami. Kalau ini terjadi Kami tak dapat tak ape. Desa parit dan selat mendaun tak dapat tak ape. Saya akan tetap menolak,” ucap Norman dalam hearing penolakan nelayan atas rencana eksploitasi timah yang digelar di ruang rapat DPRD Karimun, Senin (9/12).
Norman mengatakan, perwakilan nelayan di Gedung Nasional waktu itu yang menyetujui PT Timah beroperasi, sangat tak berperasaan, dimana sebulan hanya diberi Rp 750 ribu.
Ia menambahkan, apa yang ditawarkan pihak PT Timah yang memberika melalui dana CSR bukan merupakan solusi.
“Tak perlu CSR. Kasih uang tunai aje. Memang hak kami. Kami tak mau diganti Rp 750 ribu tak manusiawi, lahan nelayan kami diambil. Kalau lebih kasih tahulah,” ujarnya memecah suana tegang sore itu.(ria)