Rumah Warga Tak Layak Huni Direhab Pemkab Bintan

    spot_img

    Baca juga

    Pemerintah Provinsi Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Malaysia

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menanggapi secara serius...

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang...

    BP Batam Sosialisasikan Pekerjaan Sambungan Jaringan IPAL ke Rumah

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha...

    Jaksa Batam Ajari Camat dan Lurah di Batuaji Cara Menghindari Masalah Hukum

    BATAM, POSMETRO: Untuk meminimalisir pelanggaran hukum di lingkungan Kecamatan...
    spot_img

    Share

    Bupati Bintan, Apri Sujadi bersalaman dengan warga dalam kunjungan dinasnya, belum lama ini. (Posmetro.co/aiq)

    BINTAN, POSMETRO.CO: Sejatinya, program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selalu dinanti warga yang membutuhkan. Namun, sudah beberapa tahun belakangan, program yang dibiayai separuh pemerintah Kepri dan separuhnya lagi anggaran Pemkab Bintan itu, tidak lagi diselenggarakan. Alasannya, Pemprov Kepri kekurangan anggaran.

    Maka dari itu, Pemkab Bintan pun berusaha mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Alhasil, Pemkab Bintan melaksanakan program yang hampir sama dengan program RTLH.

    Program tersebut, diarahkan kepada masyarakat yang memiliki rumah. Tetapi, dengan catatan, orang tersebut, tempat tinggalnya masuk dalam kategori rumah tidak layak huni, atau mereka yang tergolong kurang mampu.

    “Mereka (masyarakat) kita minta membentuk kelompok secara swadaya dan membangun rumahnya juga dengan cara swadaya,” demikian penjelasan Bupati Bintan, Apri Sujadi, di kantornya, Bintan Buyu, Senin (9/12).

    “Kami bekerja serius agar masyarakat hidup sehat, layak dan dapat tinggal di rumah yang representatif sebagai tempat berteduh. Total sudah 1.044 unit rumah terbangun di Bintan, semoga bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

    Program yang diberi nama Bantuan Rumah Swadaya Bintan ini, berjalan sejak 2016. Waktu itu, terbangun 95 unit rumah warga. Titik lokasi rumah warga yang dibangun, ada di Desa Sebong Lagoi sebanyak 44 unit. Desa Sebong Pereh, sebanyak 40 unit. Lalu, di Desa Ekang Anculai ada 11 unit.

    Di tahun 2017, bantuan program tersebut, meningkat menjadi 554 unit. Lokasi rumah yang direhab, berada di Kelurahan Kijang Kota, 60 unit. Kelurahan Tembeling Tanjung, 50 unit. Desa Penaga 30 unit. Desa Lancang Lining sebanyak 40 unit. Kelurahan Tanjung Uban-Bintan Utara, 22 unit. Tanjung Uban Kota, 13 unit. Tanjung Uban Selatan, 11 unit. Tanjung Uban Timur 11 unit. Desa Sebong Pereh, 20 unit. Sebong Lagoi 12 unit. Desa Aik Glubi 5 Unit (rumah baru). Desa Numbing 5 unit (rumah baru). Aik Glubi 50 unit. Desa Kelonggaran 100 unit. Desa Mapur 45 unit. Desa Numbing, 65 unit. Semua bantuan di tahun 2017 itu menelan anggaran Rp 9.304.000.000.

    Di tahun 2018, berkurang. Hanya 202 unit rumah yang direhab, dengan anggaran Rp 3.349.000.500. Lokasi rumah warga yang direhab, berada di Desa Teluk Bakau sebanyak 112 unit dan di Desa Malang Rapat, sebanyak 90 unit.

    Terakhir, disebutkan Apri, tahun 2019, pemkab telah menghabiskan anggaran Rp 6.274.393.000 untuk rehab rumah warga tak mampu. Lokasinya berada di Kelurahan Kawal, sebanyak 113 unit. Desa Pengudang, sebanyak 50 unit dan diterima Kelurahan Tanjung Uban Kota, sebanyak 30 unit. Jadi total rumah yang sudah direhab Pemkab Bintan sejak 2016, lewat program bantuan rumah swadaya Bintan itu, sebanyak 1.044 unit.(aiq)