APBD Lingga Tahun 2020 Disahkan Rp 1,107 Triliun

    spot_img

    Baca juga

    Jadi Tersangka, Pj Walikota Tanjungpinang, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

    BINTAN, POSMETRO: Ditetapkannya Penjabat Walikota Tanjungpinang, Hasan, sebagai tersangka,...

    KONI Kepri Siapkan Atletnya Menuju PON Aceh-Sumut

    KEPRI, POSMETRO: Pelaksanaan PON Aceh-Sumut akan dilangsungkan dari 8-20...

    3 Buaya Terpantau Tim Gabungan Saat Penyisiran Sungai

    BATAM, POSMETRO.CO : Tim gabungan Polri, TNI, Balai Konservasi...

    Selama Mudik Lebaran, Bandara Internasional Batam Layani 1.741 Penerbangan

    BATAM, POSMETRO.CO : PT Bandara Internasional Batam (BIB) mencatat...

    Progres Rempang Eco-City, BP Batam: Listrik dan Air Sudah Mulai Masuk

    BATAM, POSMETRO: Progres pengerjaan bangunan empat rumah contoh untuk...
    spot_img

    Share

    Didampingi Wakil Ketua II Salmizi, Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin teken persetujuan Perda APBD Lingga 2020, dihadapan Bupati, Wakil Bupati, Sekda Lingga dan sekwan. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Rapat Paripurna DPRD Lingga dalam agenda Ranperda APBD Kabupaten Lingga menjadi Perda APBD Kabupaten Lingga Tahun 2020, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nasiruddin, dihadiri Wakil Ketua II dan 14 anggota, 4 anggota dinyatakan izin melalui absensi yang dibaca oleh Sekwan Lingga Drs Saat.

    Rapat yang berlangsung di Balairung Reflika Istana Damnah Daik tersebut, dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Lingga, FKPD, asisten, tenaga ahli, kepala OPD, camat, kades, BPD, Bank Riau, Bank BRI, ketua partai, tokoh masyarakat, tokoh agama serta undangan mengisi ruangan rapat.

    Ahmad Nasiruddin sebagai pimpinan sidang menyampaikan, terimakasihnya atas kehadiran semua sehingga paripurna yang direncanakan sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

    “Alhamdulillah pada malam ini kami akan memparipurnakan RAPBD menjadi Perda APBD tahun 2020, semoga kedepan dapat berjalan dalam membangun Kabupaten Lingga lebih baik lagi. Sebelum disahkan kita dengarkan pemaparan juru bicara banggar hasil pembahasan RAPBD tahun 2020,” kata Ahmad Nasiruddin dan meminta juru bicara Banggar menyampaikan sebelum diambil persetujuan oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.

    Raja Muckhsin juru bicara banggar menyampaikan, hasil pembahasan mereka bersama tim TAPD beberapa waktu lalu yang diperoleh hasil rekapitulasi berupa belanja tak langsung dan belanja langsung.

    Kebijakan umum KUA-PPAS sudah sesuai dengan mekanisme yang disampaikan bupati di tingkat anggaran. Harmonisasi Banggar bersama TAPD sudah dilakukan secara bertahap.

    Malam ini melalui rapat paripurna kata dia, Banggar dan TAPD bersama-sama menyetujui Ranperda menjadi Perda APBD sudah sesuai dengan aturan, paling lambat 1 bulan menjelang tahun anggaran berjalan.

    “Jika tidak mengikuti aturan, kita akan terkena sanksi tegas dari pemerintah pusat tentang pembinaan. Kita beri apresiasi pada semua pihak dalam pembahasan RAPBD, berdasarkan rekapitulasi sampai ke Banggar dan TAPD,” sebutnya.

    Kata Raja Muchsin, belanja tidak langsung Rp 500 miliar lebih dan belanja langsung Rp 500 miliar lebih, serta penyertaan modal Rp 5 miliar, surplus defisit Rp 100 juta, dengan total keseluruhan APBD sebesar Rp 1,107 triliun
    pada tahun 2020.

    “Selaras dengan estimasi pendapatan asli daerah Rp 39,420 miliar, penerimaan Rp 700 miliar dan dari sumber pendapatan yang sah Rp 1 miliar lebih,” sebutnya.

    Total belanja RAPBD disetujui dengan beberapa catatan Banggar masih belum jelas setiap OPD dalam mendukung program bupati tahun 2020. Mereka meminta bupati konsilidasi kembali ke OPD.

    Banggar juga menyampaikan permasalahan ketergantungan SDM, Lingga perlu SDM yang handal supaya Lingga tidak lagi tergantung dengan pusat, maka perlu sistem regulasi investasi cepat yang ramah serta SDM yang handal untuk mengelola sumber, serta pemantapan infrastruktur.

    “Desa dan kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah, DPRD tetap memenuhi kebutuhan dasar agar tanggung jawab mereka dapat ditingkatkan. Dibanding daerah lain, kehidupan di Lingga masih tinggi perlu kembali dikaji,” pesannya pada pemerintah daerah.

    Ini sudah final, kata Raja Muchsin lagi, RAPBD sesuai yang disampaikan pada nota penyampaian dan tidak ada kesepakatan di luar itu.

    Banggar juga berpesan, bila APBD tahun 2020 sudah disetujui menjadi Perda, hendaklah secepatnya disampaikan ke gubernur untuk dievaluasi. Petunjuk dan pendapat gubernur diikuti dan dilaksanakan.

    “Itulah catatan dari kami, dan akan kami minta persetujuannya malam ini menjadi APBD Kabupaten Lingga Tahun 2020, supaya tidak menimbulkan keterlambatan dalam pembangunan di Kabupaten Lingga tahun 2020 nanti,” pesan dia selaku juru bicara Banggar DPRD Kabupaten Lingga 2020.(mrs)