Bantuan Kemensos RI Sudah Disalurkan, Berharap Bantuan Pemkab Lingga

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam – Lions Club Indonesia Kolaborasi Hijaukan Waduk Sei Ladi

    BATAM, POSMETRO: Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Badan...

    Bottor Erikson Pardede: Harta Pengusaha Singapura Dikuasai Orang Kepercayaan dengan Melawan Hukum

    BATAM, POSMETRO: Sekelumit masalah dihadapi Dewi, termasuk harta peninggalan...

    Saldo Rekening Pengusaha Singapur Lenyap Rp 8,9 Miliar, Sidangnya Alot di PN Batam

    BATAM, PM: Orangnya sudah meninggal dunia pada pertengahan 2021...

    Sekdaprov Kepri Terima Audiensi TIM PKDN Sespimti Polri, Sambut Indonesia Emas 2045

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad diwakili Sekretaris...
    spot_img

    Share

    Hikmatul Istighfar ketika menyerahkan bantuan pada salah satu warga sebagai penerima manfaat. (Posmetro.co/mrs)

    LINGGA, POSMETRO.CO: Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lingga, Suarta Andika melalui Kepala Seksi Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Hikmatul Istighfar mengaku, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2019 sudah disalurkan.

    “Alhamdulillah untuk tahun ini, bantuan dari Kemensos RI yang dianggarkan melalui APBN sudah kami salurkan, khusus bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial,” kata Hikmatul Istighfar pada POSMETRO.CO, Rabu (27/11).

    Secara detail ia menyebutkan, bantuan yang mereka serahkan, Bantuan Program Keluarga Harapan dengan jumlah penerima 2.952 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan Rp 11 miliar.

    Bantuan lanjut usia, sambung dia, ada 24 lansia dengan total bantuan Rp 57.600.000, bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) sebanyak 28 orang, dengan total bantuan Rp 100.800.000. Kalau bantuan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan 20 orang, dengan total bantuan Rp 20 juta.

    “Bantuan itu langsung masuk ke rekening penerima, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2017, harus non tunai,” kata Hikmatul lagi.

    Untuk yang dianggarkan pada APBD-P 2019, ada 1 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, dan 2 orang anak yang bermasalah dengan hukum direhabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusu (BRSAMPK) Rumbai Pekanbaru.

    “Kalau bantuan disabilitas sebanyak 39 orang dengan rincian bantuan kursi roda 10 unit, tongkat ketiak 14 pasang, alat bantu pendengaran 15 buah dengan pagu anggaran di bawah Rp 40 juta,” sebutnya secara rinci.

    Karena harus diketahui publik, hal ini perlu ia sampaikan, sebut Hikmatul Istighfar lagi, supaya keterbukaan informasi dan bagi yang belum dapat bantuan, mohon bersabar sebab kuota yang diberikan sangat terbatas.

    “Besar harapan kami (Dinsos) khususnya Bidang Rehlinjamsos untuk dapat dikucurkan dana pengentasan kemiskinan melalui APBD Kabupaten Lingga tahun 2020, dengan harapan angka kemiskinan daerah semakin berkurang,” tukasnya.

    Pemkab Lingga sudah seharusnya memperhatikan nasib masyarakat yang mendapat bantuan sesuai dengan data yang dimiliki pihak dinas sosial. Membantu masyarakat melalui dinas sosial sangat bermanfaat dibandingkan program-program yang dianggap tidak urgen. Sebab sesuai dengan data yang dimiliki Dinsos Lingga, masih banyak membutuhkan perhatian pemerintah, khususnya pemerintah daerah (Pemda) Lingga.(mrs)