
BATAM, POSMETRO.CO: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kepri meminta kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk mempermudah dan melindungi investor yang berinvestasi di kota dan kabupaten di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya di Batam.
Ketua Umum Kadin Kepri, Akhmad Ma’ruf Maulana (AMM) mengatakan, dengan adanya proteksi dari pemerintah maka, dunia usaha yang akan dan sudah masuk bisa terus tumbuh dan berkembang di Provinsi Kepri.
“Selain itu, mudahnya proses perizinan usaha yang diberikan oleh pemerintah daerah dipastikan akan menjadi daya tarik bagi investor,” ujar Akhmad Ma’ruf Maulana saat membuka Rapimprov ke V Tahun 2019 di Sahid Batam center Hotel dan Convention Batam, Rabu (27/11) pagi.
Di kegiatan bertema ‘Kepastian Hukum Berinvestasi di Kepri ini’, dihadiri seluruh ketua kadin yang ada di seluruh wilayah Provinsi Kepri dan sejumlah asosiasi.
AMM juga menjelaskan, pihaknya sengaja mengusung tema tersebut, mengingat hingga saat ini masih ada sesuatu hal yang dianggap tidak pasti dalam dunia investasi di Kepri. Salah satunya, menyangkut Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) yang dianggap sangat memberatkan dunia usaha khususnya industri jasa. Begitu juga dengan ketidakpastian saat mengurus IMB, UKL-UPL dan sebagainya. Itu semua menjadi beban para pelaku usaha hingga saat ini.
Ia pun mengaku telah meminta kepada DPRD Kepri untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan institusi terkait guna mempertanyakan penerapan PPJU tersebut dari 6 persen naik menjadi 8 persen.
“Kami juga akan mempertanyakan dasar hukumnya seperti apa. Mengingat dampak kenaikan ini pastinya akan sangat berpengaruh pada dunia usaha, khususnya kepri,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, ia pun memaparkan pencapaian yang sudah dilakukan oleh Kadin Kepri. Di antaranya suksesnya Kadin Kepri dalam memboyong investor dari Amerika Serikat ke Batam, Provinsi Kepri dengan nilai investasi USD 50 juta atau sekitar Rp 700 hingga Rp 800 miliar.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memberikan kepastian hukum di Kepri dan Batam, sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna memberikan kepastian hukum bagi investor.
“Kami inginkan pemerintah daerah hadir dan melindungi dunia usaha, sehingga peluang dunia usaha yang sudah masuk bisa terus tumbuh dan berkembang. Sehingga hal ini, secara tidak langsung akan memicu pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepri,” terangnya.(waw)