
BATAM, POSMETRO.CO: Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 21 Sagulung sudah melakukan berbagai upaya agar dua siswa di sekolah itu mau mentaati aturan yang ada. Namun sampai saat ini, siswa itu tak mau menghormat bendera atau menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
Solusi terakhir, pihak SMPN 21 mengumpulkan stakeholder terkait yakni, Koramil Batam Barat, Kapolsek Sagulung, Komite sekolah, KPPAD, Kemenag, Ombudsman dan Disdik.
“Melalui pertemuan ini, kami mengambil keputusan bahwa dua anak yang tak mau menghormat bendera dan menyanyikan lagu wajib itu dikeluarkan dari sekolah,” ucap Ketua Dewan Pendidikan Kota Batam, Sudirman Dianto, usai acara mediasi di SMPN 21 Sagulung, Senin (25/11) siang.
Sudirman mengatakan, pihak sekolah sudah melakukan pembinaan terus menerus, baik secara persuasif maupun dengan cara mediatif. Namun anak ini tidak mau juga taat aturan untuk cinta tanah air.
“Awalnya ada tiga orang siswa, namun satunya sudah memilih keluar,” ucapnya.
Meski pun dikeluarkan dari sekolah, tapi hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tetap didipenuhi. Kedua anak ini akan memperoleh pendidikan di luar sekolah, yakni melalui paket B.
“Dalam hal ini, kita harus menegakkan aturan. Tapi di sisi lain, kita harus memberikan hak si anak, seperti pendidikan,” tuturnya.
Meski pun belajar di luar sekolah, tapi Disdik akan terus memantau kedua anak tadi. Pasalnya, jika rasa Nasionalismenya sudah terkikis, maka akan berlawanan dengan negara.
“Semua ini bukan hanya keputusan sekolah, tapi keputusan bersama. Lagian sudah ada pernyataan. Keluarga harus siap menerima keputusan ini, menurut saya ini sudah keputusan yang bijaksana,” tutupnya.(jho)