POSMETRO.CO Nasional Kriminal

Ancam Janda Pakai Pisau, Pelaku ‘Minta’ 3 Kali Gaya

DM, pelaku kasus perkosaan saat diamankan di Mapolsek Batuampar. (Posmetro.co/cnk)
BATAM, POSMETRO.CO: Massa depan DM (18) kini suram. Pemuda ini terancam 12 tahun penjara karena merudapaksa wanita. Pelaku juga mengambil handphone korban berinisial NJ (25). Kini DM sudah nginap di ‘hotel prodeo’ Polsek Batuampar.
Informasi yang diperoleh POSMETRO.CO di lapangan, malam kejadian DM disebut-sebut minum-minuman alkohol.
“Dia juga nyabu (mengkonsumsi sabu) malam itu,” kata D, sumber POSMETRO.CO. Tapi saat diekspos, Kapolsek Batuampar, Kompol Reza Morandy Tarigan mengatakan, tersangka dipengaruhi alkohol.
Lanjut D, cukup lama tersangka berada di kamar wanita asal Jember tersebut. “Dari keterangan korban, pelaku masuk ke kamar kosannya dalam keadaan telanjang dada. Cuma pakai jins panjang,” tambah D.
“Pelaku juga bilang kalau sering melihat NJ keluar malam,” tambah dia sambil mengatakan, korban bekerja sebagai tenaga terapis di salah satu Spot Massage di Nagoya.
Saat dini hari itu, kondisi NJ belum tidur. Usai balik lagi ke kamarnya setelah dari toilet, NJ sempat main HP sambil tiduran. Dan pintu kamar kosan tidak tertutup rapat.
“Masuk lah kawan ini (pelaku), langsung berbaring disamping korban. Korban kaget karena diancam dengan pisau,” terang dia lagi.
Sialnya, DM banyak permintaan pula. Di bawah ancaman akan dibunuh, NJ diminta untuk berganti posisi.
“Pengakuan korban, sempat tiga kali ganti gaya berhubungan. Korban tidak berani teriak karena pisau pelaku disamping tangannya. Korban takut, padahal anak kos di sebelah pasti dengar kalau korban teriak,” tutupnya.(cnk)