POSMETRO.CO Metro Kepri Batam

Ini Tata Cara Pengambilan Formulir Pendaftaran Wako dan Wawako Batam dari Partai Gerindra

BATAM, POSMETRO.CO : Dewan Pimpinan Cabang Kota Batam Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam.

Pendaftaran calon pemimpin Batam itu dimulai 7 sampai 18 November.

Sekretaris DPC Gerindra Kota Batam Wawan Koswara mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat Batam, untuk mendaftarkan diri.

“Kita memberikan ruang kepada semua pihak yang berminat jadi pemimpin. Kami menyiapkan formulir bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam,” kata Wawan Koswara, Jumat (8/11).

Kang Wawan, demikian biasa disapa menyebutkan, pengambilan formulir pendaftaran dilakukan di Sekretariat DPC Gerindra Kota Batam yang beralamat Komplek Ruko Alexanderia Blok BB Nomor Anggrek Sari Batam Center.

Pelayanan pengambilan formulir itu ditangani langsung Tim Penerimaan Pendaftaran Calon Kepala Daerah (TPPKD) Partai Gerindra Kota Batam.

Ada pun syarat pengambilan formulir tersebut adalah dihadiri langsung bakal calon Wali Kota Batam atau diwakili dengan membawa surat kuasa khusus.

“Pendaftaran tidak dipungut biaya,” ujarnya. Sementara pengembalian formulir dijadwalkan  pada tanggal 14 sampai 18 November 2019.

Beberapa syarat yang harus dilampirkan saat pengembalian formulir tersebut yakni mengajukan surat permohonan calon, mengisi pakta integritas, fotocopy KTP dan ijazah terakhir, riwayat hidup, penyampaian visi dan misi, serta melampirkan foto warna ukuran 4×6 sebanyak dua lembar.

Saat pengembalian formulir pendaftaran tersebut, lanjut Wawan, kandidat Wali Kota Batam diperbolehkan membawa rombongan dengan menggunakan atribut organisasi, ormas pendukung, dan pakaian adat daerah masing-masing.

“Yang penting melakukan koordinasi terlebih dahulu,” kata politisi senior Gerindra itu.(dye)