Dua Wanita PKL Nekat Memanjat Pagar Kantor Walikota Batam

    spot_img

    Baca juga

    BP Batam Peduli, Ribuan Paket Sembako dan Santunan Anak Yatim Disalurkan

    BATAM, POSMETRO: Sucinya bulan Ramadhan 1445 H/2024 M menjadi...

    Gubernur Buka Puasa Bersama Para Pimpinan OPD, FKPD dan Instansi Vertikal Kepri

    KEPRI, POSMETRO: Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara berbuka...

    Ansar Serukan Istiqomah di Penghujung Ramadan dan Muliakan Al-Qur’an

    KEPRI, POSMETRO: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad melanjutkan...
    spot_img

    Share

    Dua orang perempuan Pedagang Kali Lima (PKL) nekat memanjat pagar pintu masuk Kantor Walikota Batam, Batamcentre, Kamis (7/11). (Posmetro.co/hbb)
    BATAM, POSMETRO.CO: Setelah puas menyampaikan kekesalannya, dua orang perempuan Pedagang Kali Lima (PKL) nekat memanjat pagar masuk Kantor Walikota Batam, Batamcentre, Kamis (7/11). Aksi berani kedua pedagang tersebut menjadi tontonan.
    Salah satu pedagang perempuan berhasil lolos masuk dengan cara memanjat pagar kantor Walikota Batam yang dijaga Satpol PP dan Polisi. Sementara satu pedagang berkaos merah masih bertahan memanjat pagar setinggi lebih kurang tiga meter itu sembari berteriak. Saat itu posisi pagar tengah dijaga dan ditutup.
    “Kami ingin jumpa Walikota dan Wakilnya jangan sembunyi. Kami ke sini meminta pertanggungjawaban nasib kami setelah digusur,” teriak seorang pedagang.
    Tak digubris, ratusan pedagang menerobos masuk dengan mendorong paksa pagar tersebut. Mereka berhasil masuk dan langsung berorasi di depan pintu masuk kantor Walikota Batam. Dan menyampaikan aspirasinya ada enam poin yang disampaikan perwakilan PKL tersebut.
    Di antaranya menolak segala bentuk penggusuran secara paksa, meminta Pemko Batam bertanggungjawab nasib korban penggusuran Pasar Induk Jodoh, menuntut Pemko Batam tranparan soal hibah lahan 5 hektar BP Batam Pasar Induk Jodoh, selanjutnya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut proses revitalisasi Pasar Induk. Kemudian meminta DPRD Kota Batam berpihak terhadap korban penggusuran, terakhir pengusuran paksa adalah pelanggaran HAM berat.
    “Hanya ada satu kata, lawan,” teriak pedagang serentak.(hbb)