BATAM, POSMETRO.CO: Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Irjen Richard Nainggolan mangatakan, pihaknya tengah mencari formula agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kepri dapat ditekan.
Dikatakan Richard Nainggolan, peran aktif masyarakat menjadi relawan ataupun pegiat narkotika sangat membantu sebagai perpanjangan tangan BNNP Kepri.
“Terutama masyarakat yang di Pulau-pulau yang kini sudah dirasuki narkoba,” ujar Richard saat Coffee Morning bersama Insan Pers basembang tentang pelaksanaan P4GN di Hotel Harmoni One, Batamcentre, Kamis (31/10).
Pihaknya kini berusaha masuk kepada ibu-ibu di pulau-pulau tersebut yang dianggap lebih bisa memahami dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Indikator lain, sebut, Richard harus ada niat dari masyarakat untuk merehab diri. Diakui Richard, masalah narkoba itu silent ibaratnya fenomena gunung es. Karena itulah, pihaknya melibatkan masyarakat.
“Saat ini sudah ada 27 orang relawan dan 185 orang pegiat narkoba,” kata Richard berharap wartawan juga dapat bergabung menjadi pegiat narkoba dalam wacana Desa Bersih Narkoba.
Ia menyebut, saat ini ada 61 berkas, 45 jaringan dengan 72 tersangka yang ditangkap dengan total barang bukti 141. 873 kilo sabu 44.933 butir ekstasi. Serta mengamankan sejumlah aset para tersangka dalam hal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Jaringan karena ada pengedar, kurir dan bandar. Tapi untuk bandarnya di negara tetangga,” tambahnya.
Richard mencatat saat ini ada 26.540 orang pengguna narkoba aktif di Kepri, 700.000 orang yang terselamatkan. Kemudian yang sudah direhab 113 orang, rawat inap 240 orang serta 300 orang rawat jalan.
“Tapi yang direhab itu tidak ada jaminan untuk sembuh. Tergantung lingkungan dan niat dari si pengguna,” katanya lagi. Sementara untuk rehab sendiri tidak bayar. Datang sendiri tak akan diproses hukum.
BNNP Kepri sejauh ini sudah melakukan advokasi pelajar pengguna narkoba.
“Kita datangi Kepseknya agar pelajar ini tidak dikeluarkan. Jika dikeluarkan malah menjadi. Karena diberikesempatan, makanya kita rehab,” katanya. Selain itu pihaknya juga mengadvokasi pekerja agar tidak di keluarkan dari perusahaan. “Beda dengan ASN. Langsung dipecat kalau terlibat,” tutupnya.(cnk)